RadarLebong.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengutarakan persyaratan untuk masyarakat yang hendak mempunyai KTP elektronik (e-KTP) digital. Adapun persyaratan itu adalah masyarakat harus mempunyai handphone, tinggal di wilayah yang mempunyai koneksi internet, dan kemampuan masalah tehnologi. Ia menerangkan layanan pembuatan e-KTP digital ini dilaksanakan dengan bertahap. "Yang belum mempunyai smartphone, tidak ada jaringan masih tetap kami layani," kata Zudan. Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil, lanjut dia, masih tetap melayani pembuatan identitas berbentuk fisik dengan layanan manual. "Dukcapil masih tetap mengaplikasikan konsep ganda trek sistem serviss, pemberian pelayanan dengan 2 lajur. Pelayanan digital dan pelayanan secara fisik manual," tutur Zudan. Diketahui, Kemendagri sudah melaksanakan eksperimen penggunaan e-KTP digital yang menempel pada handphone masing-masing orang semenjak 2021. Masyarakat dapat membuka dokumen kependudukan yang dilengkapi dengan QR Kode lewat aplikasi. (jpnn)
E-KTP Digital Cuma Bisa Diakses Ponsel Pintar, yang Tidak Punya Handphone Bagaimana ?
Selasa 11-01-2022,09:22 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,20:19 WIB
Suzuki Avenis 125 2026 Tampil Dengan Warna Anyar Lebih Segar
Kamis 26-03-2026,14:24 WIB
Kreatif! Cara Membuat Bonsai dari Bunga Krokot yang Mudah dan Cepat Berbunga
Kamis 26-03-2026,13:44 WIB
20 Jenis Bunga Putih Terindah untuk Mempercantik Taman, Elegan dan Mudah Dirawat
Kamis 26-03-2026,13:33 WIB
Tanaman Hias Gantung Jadi Solusi Mempercantik Rumah Tanpa Butuh Lahan Luas
Kamis 26-03-2026,14:28 WIB
Trik Merawat Bunga Krokot Agar Tumbuh Subur dan Berbunga Lebat
Terkini
Kamis 26-03-2026,20:25 WIB
Ferrari 12Cilindri Terpaksa Recall, Kaca Jendela Terlalu Gelap
Kamis 26-03-2026,20:19 WIB
Suzuki Avenis 125 2026 Tampil Dengan Warna Anyar Lebih Segar
Kamis 26-03-2026,20:12 WIB
Xpeng Mona M03 2026 Hadir Dengan Chip AI 750 TOPS
Kamis 26-03-2026,20:08 WIB
Cara Cek Status BPJS Online, Praktis Tanpa Harus ke Kantor
Kamis 26-03-2026,20:02 WIB