BENGKULU, radarlebong.com - Diduga langgar AD / ART, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Bengkulu mengeluarkan keputusan pemberhentian terhadap Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) DPD KNPI Kabupaten Rejang Lebong Duwi Mardiantara. Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu Hj. Riri Damayanti, S.Psi, MM dalam keterangan persnya yang diterima, Selasa (24/05) menjelaskan, keputusan pemberhentian tersebut diambil setelah pihaknya menemukan adanya pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan ketua dan jajaran MPI DPD KNPI Rejang Lebong. Ketua dan jajaran MPI DPD KNPI Rejang Lebong terbukti tidak mengakui hasil-hasil Kongres Luar Biasa (LKB) Pemuda yang diselenggarakan di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 1-2 April 2022 lalu yang menetapkan Dr Ilyas Indra sebagai Ketua Umum DPP KNPI periode 2021-2024 dan Fahd El Fouz Arafiq sebagai Ketua MPI DPP KNPI. "Berdasarkan surat permohonan pemberhentian MPI dari Ketua KNPI Rejang Lebong, kemudian kami melakukan pendalaman dan menemukan jika ketua dan beberapa wakil ketua MPI Rejang Lebong tidak lagi sejalan dengan hasil KLB Lombok sehingga keputusan pemberhentian pun dikeluarkan," ucap Riri. Baca Juga : Riri Apresiasi Semangat dan Solidaritas Pengurus DPD KNPI Kabupaten/Kota DPD KNPI Provinsi Bengkulu menggunakan kewenangannya untuk memperbaiki dan mengkoreksi SK nomor 30/KPTS/DPD-KNPI-BKL-X-2019 tentang Komposisi dan Personalia MPI Kabupaten Rejang Lebong, dimana secara terang mereka telah melanggar AD/ART, sehingga kami mengambil tindakan pemberhentian. Riri pun menegaskan bahwa Ketua DPD KNPI Kabupaten Rejang Lebong yang sah saat ini masih dijabat oleh Khirdes Lapendo Pasju, S.SSTP, M.Si hingga Oktober mendatang. "Sehingga jika ditemukan adanya pihak-pihak yang menyelenggarakan Musyawarah Pemuda DPD KNPI Rejang Lebong dengan memberhentikan saudara Khirdes sebagai ketua jelas itu tidak benar," tegas Riri. Riri mengajak semua pemangku kebijakan untuk saling menghormati dan menjaga dinamika organisasi kepemudaan ditengah banyaknya versi-versi KNPI ditingkat pusat. Riri juga mengimbau kepada seluruh pemuda yang tergabung diberbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Rejang Lebong untuk sementara menahan diri, mengingat pihaknya saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Musda KNPI Rejang Lebong yang rencananya akan diselenggarakan Oktober mendatang.(***/rls)
Diduga Langgar AD/ART, DPD KNPI Berhentikan Ketua MPI KNPI RL
Selasa 24-05-2022,16:28 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :