BENGKULU UTARA - RM (21) warga Desa Kuro Tidur Kecamatan Arga Makmur berhasil diringkus polisi karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penyaniayaan terhadap AN (19) warga Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur.
"Setelah mendapat laporan dari korban AN, kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku RM. Peristiwa ini terjadi pada Senin (4/10) lalu di salah satu bengkel yang ada di Desa Kuro Tidur," ujar Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius, S.Ik. Dari laporan yang disampaikan korban, kejadian ini berawal saat korban pergi ke depan bengkel untuk meminta rokok kepada temannya. Lalu tiba-tiba pelaku datang dan langsung memukul korban dengan tangannya. Korban yang merasa terkejut dengan aksi RM, segera pergi ke belakang bengkel menemui temannya untuk memberitahu bahwa ia telah dipukul. Kemudian korban kembali ke depan bengkel, untuk menanyakan apa masalahnya sehingga ia dipukul. Bukannya mendapatkan jawaban, korban justru mendapatkan pukulan bertubi-tubi ke arah kepala korban. Untung saat itu korban yang dibantu oleh warga berhasil menjauh dari lokasi kejadian. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bibir, luka memar pada pipi dan luka robek pada telinga korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres. Saat ini pelaku RM sudah diamankan di Mapolres untuk menjalani pemeriksaan ," demikian Kasat. (aer)Diduga Lakukan Penganiayaan, Warga Kuro Tidur Diringkus Polisi
Senin 22-11-2021,11:59 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :