LEBONG, radarlebong.com - Belum lagi genap satu bulan, pasca dilantik oleh Sekretaris Daerah Lebong pada 25 Februari lalu. Eh, ke 6 pejabat eselon II beserta 1 orang mantan Kadis malah disidang. Kuat dugaan, sidang terkait dugaan jarang ngantor sehingga ke 6 pejabat tersebut harus mengklarifikasi dugaan tersebut dihadapan Tim penyelesaian kasus pelanggaran disiplin. Baca Juga : Di Nonjobkan Bupati Kopli, Dipulihkan Sekda Mustarani, Terancam Sanksi KASN Tim terdiri dari Sekda Lebong, BKPSDM, Inspektorat, dan Satpol PP, yang dilaksanakan di ruang Graha Bina Praja Setda Lebong pada Rabu (9/3) kemarin. Hal ini dibenarkan oleh, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Ir. Eddy Ramlan kepada wartawan kemarin. Ia mengaku jika dirinya turut diperiksa terkait kehadiran sejak bulan Oktober 2021 hingga bulan Februari 2022. Namun, Ia mempertanyakan dasar pemeriksaan tersebut karena hingga saat ini, dirinya belum menerima Surat Keputusan (SK) pasca mutasi pada 1 Oktober lalu. "Hari ini (Rabu) kami diperiksa terkait kehadiran selama lima bulan terakhir. Namun yang menjadi pertanyaan, hingga saat ini kami belum menerima SK mutasi bahkan Surat Perintah Penugasan (SPP). Karena itulah dasar kami untuk melaksanakan tugas sebagai ASN," kata Mang Eddy sapaan akrabnya. Baca Juga : Rekomendasi KASN Belum Tuntas, Pemkab Lebong Masih Miliki Tunggakan Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Lebong, Zainal Husni Toha, MH mengatakan pasca dimutasi pada 1 Oktober lalu. Ia dimutasi sebagai fungsional ke Bagian Hukum Setdakab Lebong. Dalam pemeriksaan, Ia menyampaikan pada tim pemeriksa bahwa hingga saat ini belum menerima SK mutasi dan SPP. "Secara fakta memang saya tahu saya dimutasi ke bagian hukum dan juga sudah melapor. Namun secara de jure belum ada dasar (SK) saya melaksanakan tugas tersebut, jadi apa dasar saya?, " terang Zainal. Terpisah, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong menepis jika pemeriksaan disiplin hari ini adalah dikhususkan untuk enam orang eselon II. Karena menurutnya, ini merupakan bagian dari tugas BKPSDM dalam menjalankan fungsi pembinaan. "Bukan memeriksa, tapi kami (BKPSDM,red) hanya meminta klarifikasi atau keterangan dari yang bersangkutan. Tidak menutup kemungkinan hal ini juga kita terapkan pada seluruh ASN di Kabupaten Lebong," tutup Pedo. Pantauan lapangan, enam pejabat esolan II dan 1 mantan kadis yang dipimpin langsung Sekda Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si, yakni A. Ghozali Kepala BAPPEDA, Ir. Eddy Ramlan Kepala Disperindagkop dan UKM, H. Guntur Kepala Dinas PMDSos, Emi Wati Kepala Disnakertrans, Yulizar Kasat Pol PP, Zainal Husni Thoha Kepala DKP, serta Zamhari mantan Kadis DLH. (wlk)
Diduga Jarang Ngantor, 6 Pejabat Eselon II yang Baru Dilantik Malah Disidang
Kamis 10-03-2022,12:50 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-02-2026,17:00 WIB
10 Mobil EV Fast Charging Terbaik di Indonesia 2026, Isi Daya Super Cepat dan Jarak Tempuh Maksimal
Sabtu 21-02-2026,16:00 WIB
Fast Charging Mobil Listrik: Solusi Pengisian Cepat, Manfaat, Risiko, dan Biaya Terbaru di Indonesia
Minggu 22-02-2026,11:09 WIB
Harga Terbaru Mobil Suzuki Februari 2026 Lengkap Semua Jenis dan Tipe
Minggu 22-02-2026,10:18 WIB
40 Desain Taman Depan Rumah Minimalis yang Estetis dan Fungsional
Minggu 22-02-2026,08:43 WIB
Toyota Avanza Pickup 4x4 2026: Konsep Tangguh untuk Offroad dan Kendaraan Usaha Serbaguna
Terkini
Minggu 22-02-2026,15:00 WIB
Ulasan DAP Unggulan Android iBasso DX340: Pemutar Musik Modular dengan Performa Referensi
Minggu 22-02-2026,14:17 WIB
iBasso DX340, Elnusa 2025, Candra Asri CA-EDC, dan MagicX Zero 40: Inovasi Audio, Energi, Kimia, hingga Gaming
Minggu 22-02-2026,14:09 WIB
Hari Ini Terakhir, Cara Dapatkan Promo HUT BCA ke-69
Minggu 22-02-2026,13:59 WIB
Promo HUT BCA 69 Tahun, Diskon hingga 69% untuk Nasabah Setia
Minggu 22-02-2026,13:48 WIB