Depan Wabup, Kades Galau Soal Nama Kecamatan Tubei

Kamis 24-02-2022,13:23 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com - Momen Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Tubei yang dihadiri Wabup Drs. Fahrurrozi, M.Pd di Kantor Camat Tubei Rabu (23/2). Menjadi, hal penting bagi Kades se Kecamatan Tubei yang merasa galau soal nama Kecamatan Tubei tersebut. Betapa tidak, dengan belum adanya kejelasan soal nama Kecamatan Tubei tersebut. Berimbas, dengan terhambatnya proses administrasi di beberapa kementerian seperti Kemendes dan Kemenkeu. Kegalauan akan nama Kecamatan Tubei tersebut, disampaikan langsung oleh Kades Sukau Datang I, Suan dihadapan Wabup Lebong dengan disimak oleh peserta Musrenbangcam lainnya. "Kami bingung pak, karena ada beberapa kementerian seperti Kemendes dan Kemenkeu yang belum mengakui nama tersebut. Apalagi perubahan nama kecamatan ini sudah dilakukan Pemkab Lebong sejak beberapa tahun lalu," kata Kades Sukau Datang I, Suan dalam Musrenbangcam ini. Kondisi ini, lanjutnya, menjadi kendala bagi pemerintah desa untuk mengajukan usulan dana desa dan melakukan pengurusan administrasi pencairan di Bank. Dicontohkannya, seperti tahun lalu pemerintah desa masih menggunakan nama Kecamatan Pelabai dalam pengurusan administrasi. "Kami berharap ada kepastian mengenai hal ini pak, jika memang masih ada kendala ada baiknya gunakan dulu nama kecamatan Pelabai sembari menunggu prosesnya tuntas semua sehingga nama Kecamatan Tubei ini bisa digunakan," harapnya. Baca JugaKetua DPRD Bakal Cek Progres Perubahan Adminduk Menanggapi hal ini, Wabup Drs. Fahrurrozi M.Pd, memastikan jika dirinya akan meminta OPD terkait untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menjadi kendala pada urusan-urusan pemerintah desa. "Segera akan saya instruksikan Bagian Pemerintahan untuk menindaklanjuti hal ini. Jangan sampaikan urusan pemerintahan desa terkendala dengan masalah ini," ujar Wabup. Sementara itu, Plt. Camat Tubei Mawardi mengatakan dari hasil Musrenbang ini didapati ada sebanyak 25 usulan pembangunan diantaranya 15 usulan pembangunan fisik, 6 usulan bidang ekonomi serta 5 usulan kegiatan pemberdayaan masyarakat. "Kami berharap usulan ini bisa diakomodir oleh Pemkab Lebong pada tahun anggaran 2023 mendatang. Mengingat saat ini masih ada usulan pembangunan yang belum terealisasi sejak bertahun-tahun silam," harapnya. (dap)

Tags :
Kategori :

Terkait