LEBONG, radarlebong.com - Untuk mencegah makin maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lebong, polisi mendatangi rumah-rumah warga di 4 desa Kecamatan Lebong Atas. Kedatangan polisi yang dipimpin langsung Kasat Binmas Polres Lebong, Iptu Kuat Santosa SH, Rabu (16/2) dilakukan di Desa Tik Tebing, Tabeak Blau, Sukau Datang I dan Tabeak Blau II Kecamatan Lebong Atas. Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Binmas Iptu Kuat Santosa SH mengatakan kegiatan ini dilaksanakan pihaknya sebagai tindaklanjut dari Focus Group Discussion (FGD) pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Sosialisasi ini dilakukan pihaknya bekerjasama dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tingkat desa yang sudah dibentuk Pemkab Lebong. "Sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat menjadi cara yang efektif untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini," ujarnya. Ia menekankan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dengan cara membangun harmonis antar anggota keluarga. "Bagi pelaku kasus ini hukumannya sangat berat dan tidak ada alasan di selesaikan secara kekeluargaan jika sudah masuk ke ranah hukum," tegasnya. Mantan Kapolsek Lebong Tengah ini menguraikan, kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berupa kejahatan perkosaan maupun pelecehan seksual saja. Namun, segala tindak pidana yang membuat korban mengalami kerugian mulai dari hak asasi manusia, fisik, material hingga traumatik psikologis. "Pencegahan tindak pidana ini mesti dilakukan bersama-sama tidak hanya oleh polisi maupun pemerintah saja. Tetapi juga perlu dilakukan secara lintas sektoral seluruh kalangan masyarakat. Termasuk media massa," tutupnya. (pry)
Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Polisi Datangi Rumah-rumah Warga
Rabu 16-02-2022,19:35 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :