RadarLebong.com, BENGKULU UTARA - Informasi penting bagi masyarakat yang menginginkan pengawalan aparat kepolisian yang diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Namun, pengawalan diharapkan jangan mendadak, karena aparat polisi harus mempersiapkan petugas pengawalan. Dan, giat tersebut, ditegaskan Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik, yang mengajak masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara untuk dapat bersinergi dengan pihaknya dalam berbagai upaya. Terutama, dalam upaya pengawalan. Pihaknya, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu mendapatkan pengawalan polisi. Terlebih, menyangkut bantuan dan ini ditegaskan tidak dipungut biaya, lantaran sebagai bentuk bantuan polisi kepada masyarakat. "Kepada seluruh warga,untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan pengawalan terutama ketika berada di jalan raya. Hal ini saya katakan, sebagai bentuk kami dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pelayan masyarakat, Polri dituntut untuk bisa memberikan segala bentuk bantuan kepada masyarakat. Silahkan bagi masyarakat yang butuh bantuan pengawalan dapat meminta secara langsung gratis," ujar Kapolres. Ia pun menjelaskan, dalam implementasi di lapangan, pengawalan juga dapat bermanfaat bagi para pengendara lainnya, sehingga akan menimbulkan kenyamanan dalam berlalu lintas. Terlebih, ketika melintasi jalan tikungan perlu menghentikan kendaraan-kendaraan yang ada di depannya, sebab kendaraan tersebut perlu melakukan manuver yang jauh sehingga dapat mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan lain. "Untuk kendaraan-kendaraan berat, yang memiliki dimensi lebar dan panjang yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan perlu dikawal. Pengawalan dari polisi itu, diperlukan sebab berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan yang lain," demikian Kapolres.(aer)
Catat, Polisi Beri Pengawalan Gratis Bagi Masyarakat
Selasa 25-01-2022,15:58 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :