TOPOS - Guna meningkatkan fungsi pelayanan, Kecamatan Topos memfasilitasi Dinas Dukcapil dalam melaksanakan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) perekaman E-KTP dan pengurusan Kartu Keluarga (KK) pada tanggal 25 Nopember mendatang.
Camat Topos, Zerly SH dikonfirmasi menghimbau kepada masyarakat melalui surat ke desa-desa untuk memberi tahu masyarakat yang belum lengkap administrasi kependudukan dipersilahkan datang pada jadwal yang sudah ditentukan. "Kita sudah sampaikan ke 7 kades dan 1 kelurahan se kecamatan Topos untuk menyampaikan ke warganya masing-masing untuk datang pada jadwal yang sudah ditentukan dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti E-KTP dan KK yang belum lengkap, maka dari itu bagi warga yang belum memilikinya harap hadir pada tanggal 25 mendatang," kata Zerly. Selain itu ia menjelaskan KK dan E-KTP merupakan dokumen kependudukan yang sangat penting dan menjadi dokumen utama dalam pelayanan masyarakat di berbagai bidang. Perubahan tersebut untuk akuratnya data kependudukan, ketika dilakukan pengelompokan status pendidikan. "Tinggal kesadaran pengurusan lagi karena pengurusannya ini gratis tanpa pungutan biaya bahkan ini administrasi kependudukan sangatlah penting untuk berbagai urusan di pemerintah desa maupun di luar daerah," sampainya(hds).Camat Fasilitasi Pengurusan Administrasi Kependudukan
Rabu 24-11-2021,14:52 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :