RalebNews - Bupati Kopli Ansori telah meminta secara tegas agar Kepala Sekolah (Kepsek) yang bolos rapat koordinasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, diberikan sanksi. Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 64 Lebong, Sukadi, S.Pd, mengaku jika dirinya telah diganti.
Dihubungi via pesan WhatsApp Kamis (6/1) Kepala Sekolah SDN 64 Lebong, Sukadi, S.Pd saat ditanyai perihal ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi vaksinasi anak usia 6-11 tahun, dalam pesan WhatsApp kepada Radar Lebong saat ditanyai apakah yang bersangkutan merupakan Kepsek SDN 64 Lebong, Sukadi mengakui hal tersebut.
Menariknya, saat dikembali ditanyai mengenai alasan ketidakhadirannya dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati ini, Sukadi justru mengaku jika dirinya bukan Kepsek SDN 64 Lebong lagi dan mengaku sudah diganti.
"Aku pas mutasi udah diganti pak Pitman gak kepala sekolah lagi sekarang," kata Sukadi dalam pesan WhatsApp.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar, S.Ag, mengungkapkan pemberian sanksi terhadap 5 kepsek yang tidak mengikuti rapat vaksinasi ini merupakan kewenangan Bupati Lebong, Kopli Ansori.
Karena itu, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Bupati mengenai sanksi apa yang akan diberikan kepada 5 Kepsek SD Negeri tersebut.
[caption id="attachment_9196" align="alignleft" width="300"]
Bolos Rapat Vaksinasi, Kepala Sekolah Ngaku Sudah Diganti
Jumat 07-01-2022,09:10 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :