LEBONG - Menindaklanjuti Keputusan Bupati Lebong nomor 152 Tahun 2021, Badan Layanan Pengadaan (BLP) Setda Lebong menggelar seleksi anggota Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa tahun anggaran 2022. Pendaftaran anggota pokja ini dilaksanakan selama 2 hari terhitung hari ini (4/1) dan berakhir Rabu (5/1) mendatang. Kabag Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Dodi Irawan, ST, menyampaikan seleksi anggota pokja ini dilakukan sesuai dengan anjab yang disampaikan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Idealnya, anggota pokja ini diisi sebanyak 24 personil diantaranya pengelola barang pertama 16 orang, muda 7 orang dan pengelolaan barang madya 1 orang. "Saat ini kita baru memiliki 3 orang anggota pokja, 2 orang tingkat pertama dan 1 orang tingkat muda," kata Dodi. Karena itu, pihaknya mengajak ASN Pemkab Lebong yang telah memiliki sertifikat ahli barang dan jasa untuk mendaftarkan diri pada seleksi ini. Seleksi ini dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang akan dilaksanakan pada 6 Desember mendatang. "Setelah itu, baru kemudian dilanjutkan dengan seleksi wawancara. Namun, jadwal ini bisa berubah tergantung dengan kondisi dilapangan nanti," lanjutnya. Ditegaskannya, seleksi ini bukan hanya formalitas untuk mencukupi anjab saja namun seleksi ini juga difokuskan pada profesionalisme dan integritas anggota Pokja BLP Setda Lebong. "Dari data yang kita miliki, di Lebong ini ada sebanyak 67 ASN yang memiliki sertifikat ahli barang dan jasa. Namun dari jumlah itu, beberapa diantaranya ada yang berada pada jabatan struktural. Mudah-mudahan seleksi yang dilaksanakan bisa mencukup jumlah anggota Pokja sesuai dengan anjab tadi, sehingga pelayanan pengadaan barang dan jasa bisa dilakukan lebih maksimal," harapnya. (bye)
BLP Seleksi Anggota Pokja Pengadaan Barang dan Jasa
Selasa 04-01-2022,09:03 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :