Bawaslu Lebong Susun Strategi Minimalisir Kecurangan Pemilu 2024

Senin 07-02-2022,15:09 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com – Guna meminimalisir potensi kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong mulai menyusun strategi pengawasan. Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Lebong, Sabdi Destian, mengungkapkan persiapan pengawasan ini akan mulai dilaksanakan sejak dilaksanakannya tahapan Pemilu 2024. "Pemilu serentak ditetapkan pada 14 Februari 2024, karena itu perlu persiapan pengawasan jelang digelarnya tahapan Pemilu 2024 yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022 ini," kata Sabdi seperti dilansir dari laman resmi Bawaslu Kabupaten Lebong, Senin (7/2). Dari hasil rapat koordinasi penyusunan program dan strategi pengawasan bersama Bawaslu RI dan KPU RI, kata Sabdi, pertama pihaknya bakal mengawasi proses penyusunan Daftar Pemilih 2024. Hal ini untuk memastikan proses pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berjalan maksimal. Kemudian, untuk meminimalisir kecurangan Pemilu 2024 Bawaslu Lebong juga akan melakukan pengawasan pendaftaran partai politik. Ini dilakukan agar sistem informasi yang dikembangkan oleh KPU berjalan optimal. Termasuk juga sosialisasi dan asistensi terhadap Partai Politik di Kabupaten Lebong berjalan sejak awal. "Dan ketiga, pengawasan proses rekrutmen penyelenggara Pemilu Adhoc tahun 2022. Ini untuk memastikan bahwa penyelenggara yang direkrut memiliki kemampuan dan keterampilan serta independensi dan integritas yang tinggi," ujarnya. Disisi lain, Sabdi juga menekankan seluruh jajaran Bawaslu Lebong untuk memperketat dan menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait