Bakal Bangun 2 TPA Baru, Bupati: Mudah-mudahan Tahun 2023 Nanti

Rabu 23-02-2022,13:16 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com - Pemerintah Kabupaten Lebong rencananya akan menambah 2 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) untuk memaksimalkan pengelolaan sampah. TPA sendiri merupakan tempat memproses dan mengembalikan sampah ke lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan. "Penambahan 2 TPA baru ini rencananya akan dilakukan pada wilayah Kecamatan Rimbong Pengadang-Topos dan di wilayah Kecamatan Lebong Selatan," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori. Saat ini, lanjutnya, Lebong baru memiliki 1 TPA yang berada di Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis. Namun, rencana membangun TPA ini akan memakan waktu dan proses yang cukup panjang. Termasuk penyiapan administrasi yang dibutuhkan untuk mewujudkan rencana ini. "Mudah-mudahan pada tahun 2023 mendatang, rencana ini sudah bisa dilaksanakan. Karena itu saya minta OPD teknis segera menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan," ujar Bupati. Bupati juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dan menjaga kebersihan lingkungan. Termasuk, membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya serta tidak lagi membuang sampah di sungai. "Kebiasaan membuang sampah ke sungai merugikan semua pihak termasuk generasi anak cucu kita nanti, kebiasaan ini harus segera dihentikan karena selain merusak lingkungan, hal ini juga berbahaya bagi kesehatan dan bisa menjadi penyebab terjadinya banjir," tandas Bupati. Sementara itu, sesuai Undang-undang nomor 18 tahun 18 Tahun 2008 dan peraturan pelaksananya, tidak serta merta semua sampah dari TPS diangkut ke TPA. Sampah yang sudah terpilah di TPS semestinya diangkut lebih dahulu ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu. Pada HPSN 2022 yang diperingati 21 Februari, menyinergikan tiga program utama Kementerian LHK yaitu, pengelolaan sampah, pengendalian perubahan iklim dalam hal pengurangan emisi di program kampung iklim (Proklim), serta Perhutanan Sosial. Mengambil tema "Kelola Sampah, Kurangi Emisi, Bangun Proklim", HPSN 2022 diharapkan menjadi platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai pendorong untuk mengendalikan dampak perubahan iklim yang timbul dari sektor sampah di tingkat paling tapak. Pemerintah telah menetapkan strategi dan pelaksanaan pengelolaan sampah dalam bentuk kebijakan dan kapasitas kelembagaan di tingkat lokal, pengelolaan air limbah perkotaan, pengurangan sampah di TPA dengan mempromosikan pendekatan “Reduce, Reuse, Recycle” serta pemanfaatan sampah menjadi bahan baku energi. (bye)

Tags :
Kategori :

Terkait