LEBONG - Bagian Hukum dan HAM Setkab Lebong, hinggga saat ini belum bisa memutuskan jumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 mendatang.
Pasalnya, pihaknya baru menerima 2 Raperda yakni Raperda tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Raperda tentang Revisi Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan yang disampaikan Dinkes. Sementara itu OPD lainnya belum ada yang menyampaikan usulan Raperdanya. "Kami saat ini masih menunggu usulan Raperda dari OPD-OPD lain, kami berharap kepada OPD lainnya segera mengusulkan Raperdanya," kata Plt Kabag Hukum dan HAM Setkab Lebong, Mindri Yaserhan, SH.MH Apalagi ditahun 2021 ini, sudah 8 Raperda yang disahkan menjadi perda oleh DPRD Lebong. Yaitu Perda tentang Perubahasn Atas Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 dan Perda tentang Perubahan APBD 2021, Perda tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan kemudian selanjutnya Perda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air Sektor Irigasi. Serta Raperda yang baru saja disahkan oleh DPRD beberapa waktu lalu yaitu Perda tentang APBD 2021, Perda tentang Pembentukan BUMD Perberasan dan Perda tentang Pengelolaan Sampah. "Jadi 8 perda yang sudah disahkan ditahun 2021 ini," ujarnya. Maka dari itu, jika tidak ada halangannya, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022 mendatang. Bersama OPD-OPD lingkungan Pemkab Lebong. "Kami berharap besok (hari ini,red) bagi OPD yang mengusulkan Raperda bisa menyerahkan usulannya kepada kami," harapnya.(bye)Bagian Hukum Baru Terima 2 Raperda Usulan OPD
Senin 29-11-2021,12:51 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,12:34 WIB
Update Harga Emas Antam Kamis 30 Juli 2026: Naik Rp15.000, Buyback Ikut Menguat
Kamis 30-07-2026,16:15 WIB
Honda E-VO 2026 Bawa Jarak Tempuh 170 Km, Cek Harganya
Kamis 30-07-2026,18:10 WIB
Redakan Refluks Asam dengan 5 Pengobatan Alami Ini
Kamis 30-07-2026,11:56 WIB
Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja TNI hingga Rp48,6 Juta, Simak Rinciannya
Kamis 30-07-2026,18:20 WIB
4 Makanan untuk Meredakan Depresi, Berikut Ini Penjelasannya
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:20 WIB
4 Makanan untuk Meredakan Depresi, Berikut Ini Penjelasannya
Kamis 30-07-2026,18:10 WIB
Redakan Refluks Asam dengan 5 Pengobatan Alami Ini
Kamis 30-07-2026,18:03 WIB
3 Rekomendasi Motor Listrik IP67 dengan Jarak hingga 130 Km
Kamis 30-07-2026,16:22 WIB
Zontes 175V Harga Lebih Murah, Fitur dan Tenaganya Mengusik
Kamis 30-07-2026,16:15 WIB