RadarLebong.com - 65 Desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi dijabat oleh Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades). Pasalnya, berdasarkan data Dinas PMDSos Lebong, jabatan 65 Kades ini akan berakhir pada rentang waktu antara Januari hingga Desember 2022. "Tahun 2022 ini, ada 65 masa jabatan yang akan habis," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Menurut Herru, pihaknya sudah menerima Instrumen dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bahkan, saat ini instrumen tersebut masih dalam proses penyiapan yang nantinya akan disampaikan kembali ke Kemendagri. Penetapan apakah Kabupaten Lebong akan menggelar Pilkades serentak atau sebaliknya, tergantung keputusan Kemendagri. Artinya, jika Pilkades serentak ini diputuskan ditunda oleh Kemendagri, maka 63 desa di Kabupaten Lebong akan dijabat oleh Pjs Kades. "Yang jelas, acuan pelaksanaan pilkades tergantung Kemendagri," singkatnya. (wlk)
65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades
Senin 10-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 06-02-2025,14:08 WIB
Jarang Diketahui, Manfaat Daun Keji Beling Dapat Cegah Batu Ginjal
Kamis 06-02-2025,14:27 WIB
Xiaomi 12T 5G HP Canggih Dengan Kamera 108MP dan Performa Kencang!
Kamis 06-02-2025,13:28 WIB
Minum Air Kelapa Muda untuk Turunkan Asam Lambung Tinggi
Kamis 06-02-2025,14:37 WIB
Nokia Lumia Max Smartphone RAM 12GB dan Baterai 7000mAh!
Kamis 06-02-2025,13:47 WIB
Manfaat Daun Sambiloto Bisa Mengatasi Infeksi Saluran Pernapasan Atas
Terkini
Kamis 06-02-2025,14:54 WIB
Tablet Lenovo Tab P12 Pro Miliki Layar AMOLED 120Hz, Performa Tangguh!
Kamis 06-02-2025,14:37 WIB
Nokia Lumia Max Smartphone RAM 12GB dan Baterai 7000mAh!
Kamis 06-02-2025,14:27 WIB
Xiaomi 12T 5G HP Canggih Dengan Kamera 108MP dan Performa Kencang!
Kamis 06-02-2025,14:08 WIB
Jarang Diketahui, Manfaat Daun Keji Beling Dapat Cegah Batu Ginjal
Kamis 06-02-2025,13:47 WIB