RadarLebong.com - 65 Desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi dijabat oleh Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades). Pasalnya, berdasarkan data Dinas PMDSos Lebong, jabatan 65 Kades ini akan berakhir pada rentang waktu antara Januari hingga Desember 2022. "Tahun 2022 ini, ada 65 masa jabatan yang akan habis," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Menurut Herru, pihaknya sudah menerima Instrumen dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bahkan, saat ini instrumen tersebut masih dalam proses penyiapan yang nantinya akan disampaikan kembali ke Kemendagri. Penetapan apakah Kabupaten Lebong akan menggelar Pilkades serentak atau sebaliknya, tergantung keputusan Kemendagri. Artinya, jika Pilkades serentak ini diputuskan ditunda oleh Kemendagri, maka 63 desa di Kabupaten Lebong akan dijabat oleh Pjs Kades. "Yang jelas, acuan pelaksanaan pilkades tergantung Kemendagri," singkatnya. (wlk)
65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades
Senin 10-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,19:34 WIB
Bisakah Mobil Listrik Menerobos Banjir? Risiko, Batas Aman, dan Hal yang Wajib Diperhatikan
Selasa 13-01-2026,19:45 WIB
Wuling Cloud EV vs BYD Dolphin: Perbandingan Lengkap Desain, Fitur, Performa, dan Harga
Selasa 13-01-2026,17:56 WIB
Fitur Canggih Honda Scoopy Tampil Retro Modern
Selasa 13-01-2026,19:25 WIB
Kenapa Isuzu Panther Disebut Mobil Badak?
Selasa 13-01-2026,17:48 WIB
Toyota FJ Cruiser Desain Ikonik Harga Terjangkau
Terkini
Rabu 14-01-2026,15:59 WIB
Cek Varian Toyota Hilux Generasi Sembilan Terdaftar di RI
Rabu 14-01-2026,15:57 WIB
Chery Tiggo 7 CSH Hadir di Indonesia Harga Rp 500 Juta
Rabu 14-01-2026,15:54 WIB
iCar V27 Mulai Diproduksi, Intip Spesifikasi dan Harganya
Rabu 14-01-2026,15:52 WIB
Cek Spesifikasi dan Harga Toyota Fortuner Terbaru Tahun 2026
Rabu 14-01-2026,15:12 WIB