RadarLebong.com - 65 Desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi dijabat oleh Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades). Pasalnya, berdasarkan data Dinas PMDSos Lebong, jabatan 65 Kades ini akan berakhir pada rentang waktu antara Januari hingga Desember 2022. "Tahun 2022 ini, ada 65 masa jabatan yang akan habis," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Menurut Herru, pihaknya sudah menerima Instrumen dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bahkan, saat ini instrumen tersebut masih dalam proses penyiapan yang nantinya akan disampaikan kembali ke Kemendagri. Penetapan apakah Kabupaten Lebong akan menggelar Pilkades serentak atau sebaliknya, tergantung keputusan Kemendagri. Artinya, jika Pilkades serentak ini diputuskan ditunda oleh Kemendagri, maka 63 desa di Kabupaten Lebong akan dijabat oleh Pjs Kades. "Yang jelas, acuan pelaksanaan pilkades tergantung Kemendagri," singkatnya. (wlk)
65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades
Senin 10-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,14:43 WIB
Sakit Kepala Setelah Bangun Tidur? Ini 5 Tip untuk Mengatasinya
Selasa 17-12-2024,14:39 WIB
Minuman yang Bantu Anda Mudah Tidur Nyenyak Setiap Malam
Selasa 17-12-2024,14:33 WIB
3 Khasiat Teh Madu, Gula Darah Bakalan Selalu Normal
Selasa 17-12-2024,14:58 WIB
Diperankan Artis Cilik Gempi, Ini Sinopsisd dan Jadwal Tayang Film Modal Nekad
Selasa 17-12-2024,14:29 WIB
Manfaat Biji Selasih untuk Kesehatan Tubuh yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Terkini
Rabu 18-12-2024,11:55 WIB
Sambut Libur Sekolah Dengan Menelusuri Destinasi Wisata Bersejarah di Bengkulu
Rabu 18-12-2024,11:45 WIB
Penyebab Harga Emas Naik Turun Tapi Tetap Jadi Pilihan Investasi
Rabu 18-12-2024,11:40 WIB
Spesifikasi Infinix Zero 20 4G Dilengkapi Performa Gahar dan Elegen
Rabu 18-12-2024,11:36 WIB
Update Harga Terbaru Smartphone Infinix Hot 10
Rabu 18-12-2024,10:47 WIB