RadarLebong.com - 65 Desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi dijabat oleh Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades). Pasalnya, berdasarkan data Dinas PMDSos Lebong, jabatan 65 Kades ini akan berakhir pada rentang waktu antara Januari hingga Desember 2022. "Tahun 2022 ini, ada 65 masa jabatan yang akan habis," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Menurut Herru, pihaknya sudah menerima Instrumen dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bahkan, saat ini instrumen tersebut masih dalam proses penyiapan yang nantinya akan disampaikan kembali ke Kemendagri. Penetapan apakah Kabupaten Lebong akan menggelar Pilkades serentak atau sebaliknya, tergantung keputusan Kemendagri. Artinya, jika Pilkades serentak ini diputuskan ditunda oleh Kemendagri, maka 63 desa di Kabupaten Lebong akan dijabat oleh Pjs Kades. "Yang jelas, acuan pelaksanaan pilkades tergantung Kemendagri," singkatnya. (wlk)
65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades
Senin 10-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,18:10 WIB
Redakan Refluks Asam dengan 5 Pengobatan Alami Ini
Kamis 30-07-2026,16:15 WIB
Honda E-VO 2026 Bawa Jarak Tempuh 170 Km, Cek Harganya
Kamis 30-07-2026,18:03 WIB
3 Rekomendasi Motor Listrik IP67 dengan Jarak hingga 130 Km
Kamis 30-07-2026,18:20 WIB
4 Makanan untuk Meredakan Depresi, Berikut Ini Penjelasannya
Kamis 30-07-2026,16:22 WIB
Zontes 175V Harga Lebih Murah, Fitur dan Tenaganya Mengusik
Terkini
Kamis 30-07-2026,18:20 WIB
4 Makanan untuk Meredakan Depresi, Berikut Ini Penjelasannya
Kamis 30-07-2026,18:10 WIB
Redakan Refluks Asam dengan 5 Pengobatan Alami Ini
Kamis 30-07-2026,18:03 WIB
3 Rekomendasi Motor Listrik IP67 dengan Jarak hingga 130 Km
Kamis 30-07-2026,16:22 WIB
Zontes 175V Harga Lebih Murah, Fitur dan Tenaganya Mengusik
Kamis 30-07-2026,16:15 WIB