RadarLebong.com - 65 Desa dalam Kabupaten Lebong berpotensi dijabat oleh Pejabat Sementara Kepala Desa (Pjs Kades). Pasalnya, berdasarkan data Dinas PMDSos Lebong, jabatan 65 Kades ini akan berakhir pada rentang waktu antara Januari hingga Desember 2022. "Tahun 2022 ini, ada 65 masa jabatan yang akan habis," kata Plt. Kepala Dinas PMDSos Lebong, Hartoni, SP, M.Si melalui Kabid PMD, Herru Dana Putra, ST, M.Ak. Menurut Herru, pihaknya sudah menerima Instrumen dari Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Bahkan, saat ini instrumen tersebut masih dalam proses penyiapan yang nantinya akan disampaikan kembali ke Kemendagri. Penetapan apakah Kabupaten Lebong akan menggelar Pilkades serentak atau sebaliknya, tergantung keputusan Kemendagri. Artinya, jika Pilkades serentak ini diputuskan ditunda oleh Kemendagri, maka 63 desa di Kabupaten Lebong akan dijabat oleh Pjs Kades. "Yang jelas, acuan pelaksanaan pilkades tergantung Kemendagri," singkatnya. (wlk)
65 Desa Bakal Dijabat Pjs Kades
Senin 10-01-2022,09:00 WIB
Editor : Radar Lebong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,14:28 WIB
Performa Yamaha Aerox Alpha Turbo Ultimate 2026 Harga Rp42.230.000
Rabu 14-10-2026,14:24 WIB
Penyebab Dashboard Mobil Retak dan Cara Mencegahnya
Rabu 14-10-2026,14:16 WIB
BYD Atto 8 Baterai 115 kWh dan Isi Daya 9 Menit, Cek Harganya
Rabu 14-10-2026,14:20 WIB
4 Rekomendasi Motor Touring Mesin 250 cc untuk Pemula
Rabu 14-10-2026,14:47 WIB
4 Kelebihan Pindad Maung Garuda dengan Perlindungan Antipeluru
Terkini
Rabu 14-10-2026,14:47 WIB
4 Kelebihan Pindad Maung Garuda dengan Perlindungan Antipeluru
Rabu 14-10-2026,14:28 WIB
Performa Yamaha Aerox Alpha Turbo Ultimate 2026 Harga Rp42.230.000
Rabu 14-10-2026,14:24 WIB
Penyebab Dashboard Mobil Retak dan Cara Mencegahnya
Rabu 14-10-2026,14:20 WIB
4 Rekomendasi Motor Touring Mesin 250 cc untuk Pemula
Rabu 14-10-2026,14:16 WIB