3000 Bidang Tanah PTSL Mulai Diukur

Sabtu 09-04-2022,13:04 WIB
Editor : Radar Lebong

BENGKULU UTARA , radarlebong.com - Sebanyak 3.000 bidang tanah PTSL yang tersebar di 4 Kecamatan dan 12 desa, telah memasuki tahap pengukuran dan pengumpulan data yuridis oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Utara. "Iya ada sekitar 3 ribu bidang tanah yang sudah terdaftar masuk dalam program PTSL ini. Dimana, 4 kecamatan yang dimaksud yakni, Kecamatan Air Besi, Arma Jaya, Kerkap dan Batik Nau," ujar Kasubbag Tata Usaha BPN BU Ridho Nopranda. Baca Juga200 Berkas PTSL Tahun 2019 Belum Selesai Ridho pun menambahkan, hingga saat ini diperkirakan telah lebih dari 1.100 bidang tanah yang telah diukur. Selain itu, lokasi desa yang mendapatkan program PTSL tahun ini mayoritas merupakan wilayah baru yang ditetapkan oleh pihak BPN. Setelah tahapan pengukuran dan pengumpulan data yuridis nanti, tahapan ini akan dilanjutkan yang hasilnya nanti akan kembali diolah secara internal oleh tim dari pihak BPN, yang nantinya akan diperiksa oleh tim Ajudikasi. "Setelah tahapan pemeriksaan, hingga tingkat ajudikasi, akan lanjut ke penerbitan SK dan penerbitan Sertifikat. Perkiraan terbitnya sertifikat PTS ini nanti di bulan September 2022 mendatang," demikian Ridho.(aer)

Tags :
Kategori :

Terkait