LEBONG, radarlebong.com - Sepertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bukan hanya perlu fokus melakukan upaya pencegahan penyebaran wabah Virus Corona Disesae 2019 (Covid-19), di samping itu juga mesti harus serius menekan kasus stunting yang kerap mengganggu kesehatan anak maupun balita. Berdasarkan data persentase stunting per Puskesmas dalam Kabupaten Lebong tahun 2021, jumlah anak sebanyak 5.122 jiwa, sedangkan jumlah kasus stunting yang menimpa anak sebanyak 236 anak dengan berbagai jenis gejala mulai dari sangat ringan, aman perlu waspada, dan ringan. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Lebong meminta kader Tim Pendampingan Keluarga (TPK) yang berada di seluruh desa dan kelurahan dalam kabupaten Lebong dapat berperan aktif dalam upaya mencegah dan menurunkan angka stunting. "Dasarnya Perpres no. 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting. DP3PPKB sebagai turunanya berperan menjadi koordinator untuk menurunkan angka stunting dengan melibatkan kader kader TPK di setiap desa dan kelurahan," kata Kepala DP3APPKB Lebong, Drs. Firdaus, M.Pd melalui Kabid Pengendalian Penduduk, Imelda Dian Sari SH. Lebih jauh, dijelaskannya, bahwa kader TPK ini sebenarnya sudah di bentuk di tahun 2021 lalu, yang sudah diberikan Surat Keputusan (SK) bupati Lebong. Yang mana setiap desa dan keluaran itu masing-masing terdiri dari 3 orang diantaranya kader KB, tim penggerak PKK dan bidan desa. "Kurang lebih totalnya ada 312 kader yang dibentuk dari masing masing desa dan kelurahan yang tersebar di kabupaten lebong," jelasnya. Untuk itu, kata Imelda, kader yang telah di bentuk masing-masing mempunyai tugas utamanya dalam pencegahan stunting mulai dari melaksanakan pendampingan, penyuluhan, pelaporan dan memberikan rujukan pengobatan terhadap anak penderita stunting. "Bidan sebagai koordinator dan memberikan layanan kesehatan, kader PKK memberikan informasi dan penggerak, mencatat pendampingan keluarga dan pelaporan dengan sistem aplikasi khusus. Saat ini masih dalam tahap sosialisasi," ujarnya. Selain itu untuk tugas pendampingan keluarga itu ditujukan kepada pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu pasca salin. Edukasi kepada calon pengantin dilakukan agar mereka memahami dan siap saat terjadi kehamilan. Karena menurutnya bayi stunting banyak terjadi karena faktor orang tua yang tidak siap di masa kehamilan, kurang asupan gizi baik pada ibu hamil maupun bayi yang sudah dilahirkan. "Untuk itu kita meminta kepada masyarakat dalam hal ini dapat membantu memfasilitasi agar berjalan dengan baik tim- tim ini. Masalah stunting pemerintah kabupaten lebong tahun ini fokus untuk pencegahan stunting ini. Bantu tim ini bekerja agar stunting di lebong jauh berkurang," sampainya. Baca Juga : 2022, Kelompok Siaga Stunting Tiap Desa Sementara itu, berdasarkan data Dinkes per Puskesmas di tahun 2021 di 12 kecamatan itu sudah mencapai 236 kasus. Dari jumlah tersebut mencapai angka stunting tertinggi yaitu mencapai 44 kasus. Angka sendiri dilihat dari Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang merupakan data standar Nasional. Kemudian, apliksi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPBGM) yang merupakan data diambil dari tenaga khusus dari Kentetian Kesehatan ketika turun pengambilan sampel pendataan gizi. "Setelah itu disusul dengan Kecamatan Limaupit sebanyak 30 kasus kemudian Kecamatan Semelako sebanyak 29 kasus dan untuk yang terendah Kecamatan Muara Aman sebanyak 5 kasus," sebutnya. (wlk)
236 Anak di Lebong Terkena Stunting, Kader TPK Diminta Aktif
Jumat 08-04-2022,14:47 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :