22 November, Dewan Targetkan Ketok Palu RAPBD 2022

Rabu 17-11-2021,14:58 WIB
Editor : Radar Lebong


LEBONG - DPRD Kabupaten Lebong menargetkan ketok palu pengesahan Raperda RAPBD tahun anggaran 2022 menjadi Perda  pada 22 November mendatang. Saat ini, RAPBD 2022 tengah pembahasan tingkat Badan Anggaran DPRD  bersama  TAPD .

"Sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Banmus, ketok palu pengesahan Raperda RAPBD 2022 menjadi Perda APBD 2022 akan dilaksanakan pada 22 November nanti. Tapi tidak menutup kemungkinan jadwal itu masih bisa berubah, tergantung dari proses pembahasan yang dilaksanakan," ungkap Plt. Sekretaris DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro, SH.

Menurutnya, pembahasan RAPBD ini dilakukan sesuai dengan Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang penyusunan APBD. Dan pengesahan APBD ini diberikan waktu paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan atau pada 30 November mendatang.

"Saat ini proses pembahasan masih berjalan, mudah-mudahan saja proses ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal Banmus," singkatnya.

Diketahui, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD tahun anggaran 2022, Bupati Lebong, Kopli Ansori, menerangkan struktur RAPBD Lebong tahun anggaran 2022 yakni belanja daerah diproyeksi sebesar Rp 651.633.209.911, pendapatan daerah diproyeksi Rp 649.677.082.911. Rinciannya, pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksi Rp 15.648.024.837, transfer daerah Rp 623.167.946.874 dan pendapatn lain-lain yang sah Rp 10.861.111.200. Sementara belanja daerah terdiri dari, belanja operasi Rp 419.893.191.718, belanja modal Rp 116.581.735.793, belanja tak terduga Rp 5.000.000.000 dan belanja transfer Rp 110.158.282.400. (bye)

Tags :
Kategori :

Terkait