16 Jenis Obat-Obatan Sudah Kadaluwarsa, Termasuk di Puskesmas

Jumat 04-03-2022,10:52 WIB
Editor : Radar Lebong

LEBONG, radarlebong.com - 16 jenis obat-obatan yang ada di Gudang Farmasi, sudah masuki masa kadaluwarsa. Jumlah tersebut, dipastikan akan bertambah, karena belum termasuk obat-obatan dari puskesmas. 16 item obat tersebut didominasi obat tablet tambah darah, obat anti tuberkulosis dan injeksi dengan total nilai ditaksir mencapai Rp 30 juta. Baca JugaPuskesmas Bagikan Obat Cacing Kepada Siswa SD Sementara, untuk pemusnahan obat-obatan baru akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih jeli ya, alangkah baiknya jika mengecek masa kadaluwarsa sebelum mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Hal ini dibenarkan oleh, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Zulkipli didampingi Kasubbid Kefarmasian Alkes dan PKRT, Reza Amelia, S.Parm kepada radarlebong.com. Ia mengatakan, bahwa untuk mekanisme pemusnahan obat kadaluwarsa tentu harus melibatkan pihak ketiga. Dan, dari pihaknya juga telah mengusulkan anggaran pemusnaan ke Pemkab Lebong sebesar Rp 50 juta. "Mekanisme pemusnahan obat-obatan kadaluwarsa ini harus melibatkan pihak ketiga yang sudah memiliki izin, tentunya kita harus mengusulkan anggaran terlebih dahulu ke Pemkab Lebong sebesar Rp 50 juta," kata Reza Amelia. Disebutkannya, adapun Pemusnaan obat kadaluwarsa sendiri terakhir dilakukan bersama pihak ketiga di tahun 2020 lalu, dan tidak menutup kemungkinan jumlah obat kadaluarsa akan bertambah karena masing-masing Puskesmas belum memberikan lapor. Meski demikian, tambahnya, Ia memastikan jika obat yang sudah kadaluwarsa tersebut tidak akan beredar di tengah masyarakat. Karena Dinkes sendiri telah memiliki tim untuk memonitoring limbah kesehatan dan menyediakan tempat khusus untuk obat tersebut baik di Dinkes dan fasilitas kesehatan lainnya. "Kami berani menjamin obat itu tidak akan beredar, karena untuk mengolah limbah kesehatan, Dinkes sudah mempunyai tempat khusus dan ada tim yang memonitor," pungkasnya. (wlk)

Tags :
Kategori :

Terkait