LEBONG,radarlebong.com - Sebanyak 126 ASN jabatan eselon IV yang difungsionalkan , pada 31 Desember 2021 lalu. Diketahui, hingga pertengahan bulan Maret ini belum juga mengantongi SK Peralihan penugasan di tempat yang baru. Hal tersebut, terang saja membuat ratusan ASN di berbagai OPD Pemkab Lebong kebingungan dalam menjalankan tugas fungsi pokok (tupoksi) sebagai abdi negara. Berkaitan dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebong, Apedo Irman Bangsawan, SH, ME, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE mengatakan bahwa pasca pelantikan jabatan fungsional pada beberapa waktu lalu, pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan petunjuk ataupun perintah apapun untuk penerbitan SK. Baca Juga : Sederhanakan Birokrasi, Ratusan ASN Dialihkan Jadi Fungsional "Benar, mereka yang dilantik ke jabatan fungsional pada beberapa waktu lalu belum menerima SK. Karena memang sejauh ini kami belum menerima petunjuk apapun dari Bagian Ortala untuk menerbitkan SK PNS jabatan fungsional ini," kata Chandra. Lebih jauh, Ia mengaku jika tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab belum adanya perintah penerbitan SK tersebut dan menyarankan supaya ditanyakan langsung ke Bagian Ortala atau ke Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong. Sedangkan pihaknya (BKPSDM,red) hanya sebatas eksekusi pelantikan dan penerbitan SK. "Kalau mengenai penyebab silakan ditanyakan langsung ke Ortala atau pak Sekda, karena kami hanya sebatas eksekusi perintah saja,"pungkasnya. Sementara itu, Chandra tak menampik jika mereka yang belum menerima SK tersebut merasa kebingungan terhadap jabatan yang saat ini telah diduduki. Menurutnya keterlambatan SK jabatan fungsional ini juga akan berdampak terhadap penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SK), termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan lain sebagainya. "Pastinya, dengan belum adanya SK tugas mereka ini akan berdampak penyusun SKP mereka. Semoga saja dalam waktu dekat ini sudah ada petunjuk yang kita terima mengenai perbitan SK tersebut," demikian Chandra. (wlk)
126 ASN yang Difungsionalkan Belum Terima SK Peralihan
Kamis 17-03-2022,12:21 WIB
Editor : Radar Lebong
Kategori :