Pospera Buka Posko Pengaduan Desil, Warga Keluhkan Sulit Akses PIP, KJP dan PKH
Pospera Buka Posko Pengaduan Desil,-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.ID - DPP Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) menginisiasi Pembukaan Posko Pengaduan Desil sebagai langkah untuk akurasi data masyarakat yang selama ini tidak sesuai sehingga menjegal warga untuk mendapatkan program pemerintah.
Inisiator Posko Pengaduan Desil Mustar Bona Ventura Manurung mengatakan bahwa terjadi kesalahan negara dalam mendata kondisi masyarakat. Menurutnya, negara tidak bisa menyesuaikan data tempat tinggal hingga pekerjaan warga yang berujung pada desil sebagai tolak ukur mendapatkan program pemerintah.
“Pendataan ini menurut saya salah, negara salah menguntip rumah, pekerjaan, kesehatan warga sehingga berdampak pada desil yang keliru dan susah mendapatkan akses bantuan pendidikan kesehatan yang menjadi hak mereka,” ungkap Mustar dihadapan ratusan warga yang mengadukan desil.
Ketua Umum Pospera itu menyampaikan bahwa ketidaksesuaian kategori desil saat ini telah membuat masyarakat mengalami kegelisahan. Hal itu yang menjadi latar belakang dibukanya Posko Pengaduan Desil.
BACA JUGA:Polytron Fest 51st Anniversary Hadirkan Mobil Listrik G3 Series, SUV Ramah Lingkungan Tanpa Emisi
“Banyak warga datang ke Pospera mengadukan tidak mendapat program PIP dan KJP karena terbentur desil,” tutur Mustar. “Desil menjadi musuh rakyat kecil, kenapa, karena orang kecil disulap menjadi orang kaya, dan sebaliknya,” sambung Mustar. Mustar menegaskan, Posko Pengaduan Desil akan dibuka secara luas agar warga yang kesulitan mengakses di kelurahan dan kecamatan bisa terbantukan.
“Posko ini akan kami buka sampai kemudian tuntutan ini (penurunan desil) direalisasikan oleh pemerintah sesuai dengan kondisi realita masyarakatnya,” ucap Mustar.
Dalam kesempatan yang sama, salah seorang ibu rumah tangga dengan suami pengamen, menyatakan pihaknya tercatat sebagai desil 6. Saat ini, kata dia, tidak mendapatkan program apapun baik PIP ataupun KJP, sementara anaknya masih bersekolah.
“Suami saya ngamen, Desil kami 6, bagaimana mau dapet program pendidikan gratis kalau kaya gini. Ini sangat tidak adil,” ungkapnya. Salah seorang pengemudi Ojol, Anto, menyatakan bahwa dirinya saat ini tercatat sebagai kategori desil 6.
Ia berulang kali mengajukan program PKH, tetapi selalu gagal. Anto melanjutkan, dirinya bolak-balik mendatangi kantor kelurahan setempat memperjuangkan haknya agar mendapatkan program pemerintah. Dia juga mengungkap tidak pernah ada yang melakukan pendataan terhadap dirinya.
“Berdasarkan keterangan kelurahan, desil ditentukan oleh sistem. Saya juga tidak pernah disurvei dari pihak mana pun. Harapan saya datang ke posko ini agar desil saya bisa turun dan mendapatkan program pemerintah yang semestinya,” ucap Anto bersama puluhan ojol lainnya.
Warga Rusun penggilingan, Ros, menyatakan dirinya pernah terdata sebagai desil yang sekarang berubah menjadi 6. Akibatnya, ia tidak bisa memperpanjang Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebelum data desilnya diturunkan. “Anak saya kelas 4 SD, tidak bisa perpanjang KJP, kata orang kelurahan desilnya tidak bisa, harus diturunin dulu,” kata Ros.
Ros berharap kedatangannya ke Posko Pengaduan Desil bisa merubah predikat desilnya sesuai dengan kondisi agar bisa mendapatkan hak sebagai penerima KJP. “Saya datang kesini berharap anak saya dapat memperpanjang kjp mengingat status saya sebagai janda tanpa penghasilan yang tetap,” ungkap Ros.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
