PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Kemenag Buka Peluang Dana Infak untuk Penanganan Karhutla

Kemenag Buka Peluang Dana Infak untuk Penanganan Karhutla

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Binmas) Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan dana infak yang terkumpul bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan masyarakat-foto :jpnn.com-

SEMARANG.RADARLEBONG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kemungkinan penanganan kebakaran lahan dan hutan (karhutla) menggunakan dana yang terkumpul dari infak.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Binmas) Islam Kemenag Abu Rokhmad mengatakan dana infak yang terkumpul bisa digunakan untuk berbagai macam kebutuhan masyarakat.

"Kalau zakat itu siapa yang menerima, itu sudah diatur di dalam agama. Kalau infak dan sedekah sangat mungkin digunakan untuk berbagai macam kebutuhan publik, termasuk juga saya kira penanganan karhutla,” kata Abu di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Kamis (17/9).

Di sisi lain, Kemenag juga mempunyai program prioritas dalam menjaga kelestarian alam melalui wakaf. Abu menyebut telah merambah pada sektor penghijauan atau penanaman pohon pada hutan kritis.

BACA JUGA:Istana Buka Suara Soal Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa: Pejabat Harus Siap Diganti Kapan Saja

"Kami punya istilah juga wakaf hutan. Bagian dari upaya kami untuk menjaga agar alam berkembang, terus sustainable (berkelanjutan, red) melalui skema wakaf ini,” katanya.

Abu menyinggung persoalan alam merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, wakaf menjadi salah satu instrumen penting dalam merawat dan menjaga agar alam tetap lestari

"Itu akan kami kembangkan dan rupanya anak-anak Gen Z juga sangat peduli terhadap hal-hal seperti ini,” katanya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: