PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Kabar Terbaru Pilkades Lebong 2026: Noreg Perda Terbit, Draf Perbup Mulai Digarap

Kabar Terbaru Pilkades Lebong 2026: Noreg Perda Terbit, Draf Perbup Mulai Digarap

Kabar Terbaru Pilkades Lebong 2026: Noreg Perda Terbit, Draf Perbup Mulai Digarap-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Satu persatu proses penyusunan regulasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lebong terus berjalan dan sudah mulai ada perkembangannya.

Teranyar saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong mulai menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan dari Perda tersbut.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sudah mengantongi nomor registrasi (Noreg) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pilkades dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong, Hereu Dana Putra, SE, M.AK. menyampaikan, bahwa kita sudah memperoleh nomor registrasi untuk perda tersebut telah diterbitkan oleh pemerintah provinsi.

BACA JUGA:Resmi Jadi Plt Kadis PMD Lebong, Herru Dana Putra Targetkan Pilkades Serentak Rampung Tahun Ini

Nomor registrasi yang diterima yakni 1/8/2026. Menurut Herru, angka tersebut memiliki makna tersendiri. Nomor satu merupakan nomor perda Kabupaten Lebong, angka delapan merupakan nomor register yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, sedangkan 2026 menunjukkan tahun penerbitan registrasi tersebut.

“Benar, registrasi dari provinsi sudah turun. Nomornya 1/8/2026. Nomor satu merupakan nomor perda kita, angka delapan adalah nomor register dari provinsi, sedangkan 2026 merupakan tahunnya,” sampainya.

Lebih jauh Herru, mengatakan, dengan sudah diterimanya nomor registrasi tersebut, pihaknya bersama pihak terkait langsung bergerak melanjutkan tahapan berikutnya, yakni melakukan pembahasan awal terhadap draf Peraturan Bupati yang akan menjadi aturan pelaksana dari perda Pilkades.

Jadi dalam pembahasan Perbup masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya rampung. Sejumlah agenda pemerintahan yang berjalan secara bersamaan membuat pembahasan dilakukan secara bertahap melalui beberapa kali pertemuan.

“Setelah registrasi turun, kami langsung melakukan pembahasan awal terhadap draf Perbup sebagai turunan dari perda tersebut. Insyaallah dalam waktu dekat pembahasannya rampung dan hasilnya akan kami ekspos kepada unsur pimpinan Kabupaten Lebong,” katanya.

Lanjut Herru, menjelaskan, bahwa pihaknya memastikan akan sesegera mungkin menuntaskan rancangan Perbup Pilkades Sehingga Pilkades serentak di Kabupaten Lebong bisa dilaksanakan di tahun 2026 ini.

Untuk sejauh ini kita baru melakukan rapat awal. Sehingga ke depan masih ada pembahasan-pembahaan selanjutnya yang lebih dalam. 

"Insyaallah dalam waktu dekat rampung dan dilanjutkan dengan ekpose ke pimpinan," jelasnya.

Ditambahkannya Herru, setelah pembahasan bersama Bagian Hukum selesai, hasilnya akan dipaparkan kepada Bupati Lebong untuk mendapatkan arahan lebih lanjut. Selanjutnya, dokumen tersebut akan memasuki tahapan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: