PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Soal Jalan Talang Ratu, Bupati Lebong Azhari Blak-blakan Sebut Gegara Ini

Soal Jalan Talang Ratu, Bupati Lebong Azhari Blak-blakan Sebut Gegara Ini

Soal Jalan Talang Ratu, Bupati Lebong Azhari Blak-blakan Sebut gegara ini-foto :dok/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Berakibat permasalahan jalan Lebong- Curup tepatnya di Desa Talang Ratu yang putus atau ambles, Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat penanganan jalan putus atau ambles di Desa Talang Ratu, dalam melakukan perbaikan akan diambil dua langkah dalam hal ini perbaikan jangka pendek dan perbaikan jangka panjang.

Rapat tersebut dilaksanakan di gedung Graha Bina Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Lebong, Senen 18 Mei 2026.

Rapat ini dihadiri, pihak TNKS, PUPR, Dinas ESDM, DLHK Provinsi Bengkulu, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, Polsek Rimbo Pengadang, Kades Talang Ratu.

BACA JUGA:Kerap Bikin Celaka Pengendara, Warga Lebong Swadaya Perbaiki Jalan Depan Bank Bengkulu

Bupati Lebong H. Azhari SH, MH, mengatakan, jalan talang ratu yang mengalami keruskan hingga jalan ambles terjadi adanya aktivitas tambang galian C yang berada disepanjang jalan tersebut. Dimana, selain faktor penggerusan batuan dari bawah.

Penggerusan dari curah hujan turut menjadi penyebab dari amblesnya jalan Provinsi Bengkulu tersebut. Ia berpendapat gerusan air hujan dari atas lereng kecil kemungkinan dapat membuat jalan ambles. 

"Jika kita analisa secara kasat mata ,air dari atas tidak akan mampu menggerus jalan itu. Nah ini tentu dari gerusan dari bawah (aktivitas galian C, red)," kata Bupati Azhari.

Lebih jauh Bupati Azhari,menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan dan ditelusuri ternyata Surat Izin Pertambangan Batuan (SPIB) CV. Biotama yang beroperaai di dekat sepanjang jalan Talang Ratu sudah habis Februari 2026 lalu.

"Izin Biotama ini sudah habis Februari lalu. Dan tidak diperpanjang," jelas Bupati Azhari.

Lanjut, Azhari membeberkan, dalam rapat tersebut diketahui pemilik dari CV. Biotama sendiri atas nama Hamdan dan Royana. Menariknya, Royana merupakan mantan lawan politik Azhari saat pemilihan Bupati 2024 lalu.

"Iya pemiliknya ini, Hamdan dan Royana," kata Azhari.

Ditambahkan Bupati Azhari, dari hasil rapat yang telah dilaksanakan, ada beberapa poin yang didapat untuk percepatan perbaikan jalan yaitu perbaikan jangka pendek dan saat ini telah mulai dilaksanakan, nantinya jalan yang berada di Talang Ratu akan dilakukan pemapasan badan jalan, untuk elevasi 12 persen tetap diperbaiki.

Kemudian untuk perbaikan jangka panjang, nantinya akan dilakukan bersamaan dengan relokasi dari lahan yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemkab Lebong dengan luas 8.500 meter persegi, nantinya akan dilakukan pembukaan jalan baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait