PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Kasus DBD di Lebong Turun Tajam pada 2026, Dinkes Tetap Siaga

Kasus DBD di Lebong Turun Tajam pada 2026, Dinkes Tetap Siaga

Penurunan drastis kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebong sepanjang tahun 2026-foto :internet-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong mencatat penurunan signifikan jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) sepanjang triwulan hingga semester pertama tahun 2026.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun, hanya terdapat 8 kasus DBD yang dilaporkan.

Angka ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan tahun 2025 lalu yang mencatat jumlah kasus jauh lebih tinggi pada periode yang sama. Kondisi ini menjadi kabar baik bagi upaya pengendalian penyakit menular di daerah tersebut.

Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si, mengungkapkan bahwa penurunan angka kasus ini tidak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

BACA JUGA:Penerimaan PAD Sektor Retribusi Parkir, Baru Terealisasi Rp34 Juta

Menurutnya, masyarakat kini lebih aktif dalam mengantisipasi potensi berkembangnya nyamuk penyebab DBD, khususnya Aedes aegypti dan Aedes albopictus, dengan cara rutin membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal.

"Kami melihat adanya perubahan perilaku yang cukup signifikan dari masyarakat. Banyak warga yang mulai rutin membersihkan lingkungan, menguras tempat penampungan air, serta menghindari adanya genangan yang bisa menjadi sarang nyamuk," ujar Rachman.

Ia menjelaskan, perubahan perilaku tersebut menjadi faktor penting dalam menekan populasi nyamuk pembawa virus dengue. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dinilai mampu mendukung program pemerintah dalam menanggulangi penyebaran penyakit DBD secara lebih efektif dan berkelanjutan.

Meski angka kasus menunjukkan tren penurunan yang menggembirakan, Dinkes Lebong menegaskan bahwa kewaspadaan tidak boleh dikendurkan. Rachman menekankan bahwa pihaknya tetap menjalankan berbagai langkah preventif, seperti kegiatan sosialisasi, edukasi kesehatan kepada masyarakat, serta pelaksanaan fogging secara berkala di wilayah yang memiliki potensi tinggi penyebaran DBD.

"Kita tidak boleh lengah. Pengalaman tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kasus DBD bisa meningkat secara tajam jika upaya pencegahan tidak dilakukan secara konsisten," tegasnya.

Lebih lanjut, Dinkes Lebong terus mendorong masyarakat untuk menerapkan gerakan 3M Plus sebagai langkah utama pencegahan DBD. Gerakan tersebut meliputi menguras tempat penampungan air, menutup rapat wadah air, serta mengubur atau memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menampung air.

Selain itu, masyarakat juga dianjurkan melakukan langkah tambahan seperti menabur abate, menggunakan lotion anti-nyamuk, serta memasang kelambu atau pelindung lainnya.

Rachman juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak bekerja sendiri dalam upaya pencegahan ini. Dinkes Lebong menggandeng berbagai pihak, mulai dari sekolah, perangkat desa, hingga kader posyandu untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dini di tengah masyarakat. Edukasi dilakukan secara rutin agar masyarakat memahami bahwa pencegahan DBD merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

"Kami terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar pesan pencegahan ini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang abai terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: