Pasca Bencana Banjir Bandang Lebong , Tim Jitupasna Data Kerusakan Infrastruktur
Pasca Bencana Banjir Bandang Lebong , Tim Jitupasna Data Kerusakan Infrastruktur --
LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong mulai melakukan langkah cepat pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Lebong. Tim Jitupasna turun ke lapangan untuk mendata kerusakan infrastruktur akibat dampak bencana banjir yang terjadi pada 5 April 2026 lalu.
Langkah tersebut merupakan bagian untuk menghitung kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur yang terdampak banjir.
Ketua Tim Jitupasna Kabupaten Lebong Tantawi, SP, menyampaikan, proses pendataan dijadwalkan akan dilaksanakan 21-22 April 2026. Di hari pertama kemarin, 21 April 2026, tim turun di Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Uram Jaya.
Kemudian pada 22 April 2026, tim akan melakukan pendataan di wilayah Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Tengah. Tim Jitupasna akan mendata aset yang terdampak dan melakukan pengecekan langsung serta pendataan awal terhadap berbagai kerusakan yang ditimbulkan. Kegiatan ini merupakan tahap awal dalam proses penanganan dampak bencana.
BACA JUGA:2 Pekan Pasca Banjir Bandang, 2 Sungai di Lebong Mulai Normalisasi
Fokus utama tim saat ini adalah mengidentifikasi serta mendata aset-aset yang mengalami kerusakan, baik kategori ringan, sedang, hingga berat. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
"Kami turun langsung untuk mendata seluruh kerusakan akibat dampak banjir. Mulai dari fasilitas umum, bangunan pemerintah, hingga sarana pendidikan. Semua akan kami input. Kemudian nanti hasilnya akan difinalisasi di tingkat kabupaten," sampainya
Lebih jauh Tantawi, mengatakan Tim Jitupasna yang diri dari, BPBD, Lebong, Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, DLH Kabupaten Lebong, BAPPEDA Kabupaten Lebong, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong dan OPD terkait lainnya. Dengan turun ke lapangan sebagai langkah awal dalam mendata kerusakan yang diakibatkan oleh bencana banjir beberapa waktu yang lalu, dilapangan kita mengecek kerusakan dan menghitung volume kerusakan, kemudian dikonversikan sesuai dengan satuan biaya yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Hasil dari pendataan tersebut selanjutnya akan mereka sampaikan kepada pak Bupati untuk proses penanganan lebih lanjut. Ia mencontohkan, pendataan yang dilakukan seperti kerusakan jembatan, penampungan Intek PDAM TTE Lebong dan bangunan milik pemerintah hingga aset-aset yang ada di sekolah-sekolah yang terdampak banjir.
Selain itu juga ia menegaskan, pendataan dilakukan secara detail, termasuk menghitung volume kerusakan seperti panjang, lebar, dan tinggi bangunan terdampak. Meski demikian, perhitungan nilai kerugian belum bisa dipastikan secara menyeluruh karena masih menunggu penyesuaian dengan standar satuan biaya yang telah ditetapkan pemerintah.
“Hari ini kami sudah melakukan pengukuran di lapangan. Untuk nilai kerugian memang belum final, namun volume kerusakan sudah kami catat sebagai bahan perhitungan selanjutnya," katanya.
Lanjut Tantawi, menjelaskan, pada hari pertama, tim Jitupasna melakukan peninjauan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lebong Utara dan Kecamatan Uram Jaya.
Kegiatan ini akan terus berlanjut ke wilayah lain yang terdampak, seperti Kecamatan Amen dan Kecamatan Lebong Tengah, guna memastikan seluruh titik terdampak dapat terdata secara menyeluruh.
Ia menekankan pentingnya percepatan penanganan, terutama pada fasilitas umum yang berkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah sektor pendidikan, agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu akibat bencana. Hal itu kitaingin memastikan sekolah-sekolah yang terdampak banjir bisa segera diperbaiki.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
