PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Belum Setahun Jalan Hotmix GOR-Solok Rusak ,Dinas PUPR-Hub Lebong Minta Kontraktor Untuk Perbaiki

Belum Setahun Jalan Hotmix GOR-Solok Rusak ,Dinas PUPR-Hub Lebong Minta Kontraktor Untuk Perbaiki

Kondisi Jalan Gor -Solok di Kecamatan Lebong Selatan yang Rusak.--

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Lebong kembali menjadi sorotan. Kali ini, ruas jalan GOR-Salok Kecamatan Lebong Selatan dilaporkan mengalami kerusakan meski belum genap setahun sejak selesai dibangun. Kerusakan tersebut diduga akibat erosi pada dinding dan pondasi jalan yang dipicu oleh curah hujan.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Reko Heryanto, S.Sos, M.Si, mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat terkait kondisi jalan tersebut. Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan memanggil pihak terkait, khususnya bidang Bina Marga.

“Kita sudah menerima informasi dari salah satu warga Kelurahan Tes terkait kondisi jalan itu. Tadi langsung kita panggil pihak Bidang Bina Marga untuk memastikan kondisi di lapangan, sekaligus menyurati pihak ketiga," katanya.

Lanjut Reko, menyampaikan, berdasarkan hasil penelusuran, proyek pembangunan jalan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan oleh pihak ketiga, yakni CV. Rafflesia Tekni Sentosa.

BACA JUGA:Beredar di Medsos Video Perundungan di Lebong, Keluarga Sudah Lapor Polisi

Proyek itu sendiri diketahui memiliki pagu anggaran sekitar Rp2,9 miliar dan mulai dikerjakan pada akhir tahun lalu. Karena masih dalam masa pemeliharaan, ia menegaskan bahwa seluruh bentuk kerusakan yang terjadi menjadi tanggung jawab pihak kontraktor pelaksana. Oleh sebab itu, pihaknya telah meminta perusahaan tersebut untuk segera melakukan perbaikan.

“Karena ini masih dalam masa pemeliharaan, maka tanggung jawab sepenuhnya ada pada pihak ketiga. Kami sudah menyampaikan secara resmi, baik secara tertulis maupun melalui komunikasi langsung, agar segera dilakukan perbaikan,” sampainya.

Ditambahkan Reko, langkah cepat perbaikan sangat penting agar kerusakan tidak semakin parah dan mengganggu aktivitas masyarakat. Terlebih, kondisi jalan yang rusak berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat musim hujan. Dalam hal ini pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut hingga masa pemeliharaan berakhir. 

"Saya memastikan, pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika kontraktor tidak memenuhi kewajibannya. Kita akan pantau terus. Jika tidak segera diperbaiki, tentu akan ada langkah lanjutan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Youth For Clean (YCl), Eko Fernandes, yang menilai kondisi tersebut sebagai indikasi lemahnya pengawasan dan kualitas pelaksanaan proyek.

Eko menegaskan, kerusakan dini pada infrastruktur dengan nilai anggaran mencapai Rp2,9 miliar tidak bisa dianggap hal biasa, meskipun proyek tersebut masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor. Menurutnya, kejadian ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan kualitas pekerjaan sejak awal.

“Kerusakan yang terjadi sebelum satu tahun ini patut dipertanyakan. Artinya, ada kemungkinan perencanaan yang kurang matang, kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, atau pengawasan yang lemah,” ungkap Eko.

Lebih jauh Eko, menyampaikan, dirinya mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak cukup hanya berhenti pada perbaikan fisik semata. Namun dalam hal itu juga perlu ada audit menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan. 

Hal ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terus berulang pada proyek-proyek lainnya di Kabupaten Lebong.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: