BGN Gandeng Kejagung Perketat Pengawasan Anggaran Makan Bergizi hingga ke Desa
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana-foto :jpnn.com-
JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan koordinasi lebih intens dengan Kejaksaan Agung untuk memperketat pengawasan penyaluran anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga ke tingkat desa.
Langkah tersebut diambil mengingat besarnya dana yang mengalir langsung ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk penyaluran MBG.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana mengungkapkan pengawasan ini krusial, mengingat mayoritas anggaran lembaga dialokasikan untuk bantuan makan tersebut.
“Seperti diketahui bahwa 93% anggaran Badan Gizi Nasional disalurkan untuk bantuan pemerintah makan bergizi,” kata Dadan di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/3).
BACA JUGA:Rekrutmen CASN 2026 Segera Dibuka, BKN Ingatkan Deadline Usulan Formasi 31 Maret
Anggaran tersebut disalurkan langsung dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui mekanisme virtual account. Dadan merinci saat ini telah terbentuk 25.570 SPB-PG di seluruh Indonesia, yang menerima anggaran pemerintah setiap bulannya. Rata-rata SPPG menerima Rp1 miliar per bulan, kecuali untuk daerah dengan biaya hidup tinggi, seperti kawasan Timur Indonesia.
“Dan setiap SPPG rata-rata di Jawa, Sumatra itu menerima uang per bulan Rp1 miliar. Kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur yang bisa di atas itu,” tuturnya.
Sinergi dengan Kejaksaan Agung dilakukan untuk memanfaatkan jaringan intelijen yang dimiliki korps adhyaksa tersebut. Kejagung akan membantu mengawasi penggunaan anggaran hingga pelosok daerah yang sulit dijangkau.
“Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di desa-desa," katanya. "Jadi, kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa untuk mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia,” imbuh Dadan.
Selain pengawasan lapangan, BGN juga tengah menyiapkan integrasi sistem pelaporan secara digital. BGN akan mengintegrasikan digitalisasi antara BGN dan Kejaksaan Agung, sehingga laporan terkait MBG bisa dilakukan real-time.
Sebagai penguat internal, BGN juga meminta penempatan personel dari Kejaksaan Agung untuk mengisi posisi strategis di lembaga tersebut. Hal tersebut dimaksudkan untuk memperkokoh fungsi inspektorat.
“Saya juga meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional yang kami minta agar memperkuat tim Badan Gizi Nasional di bagian pengawasan,” ujar Dadan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: jpnn.com
