Barang Bukti OTT KPK di Rejang Lebong Bengkulu, Dokumen Elektronik dan Uang Tunai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.--
RADARLEBONG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan tim KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, tim KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Penindakan ini menjadi bagian dari upaya lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan praktik suap yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Total 13 Orang Diamankan dalam Operasi
Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim KPK awalnya mengamankan sebanyak 13 orang. Para pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan awal di dua lokasi, yakni Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:OTT KPK di Rejang Lebong Bengkulu, Ruang Kerja Bupati dan Wakil Bupati Disegel
Pemeriksaan awal tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Proses ini juga menjadi tahap awal bagi penyidik untuk mengumpulkan informasi serta bukti yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani.
Sebanyak 11 Orang Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Bengkulu, tim KPK kemudian membawa 11 orang dari total 13 pihak yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta. Seluruh pihak tersebut telah tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Langkah membawa para pihak ke Jakarta dilakukan guna memudahkan proses pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan lanjutan ini bertujuan untuk mendalami konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
Bupati Rejang Lebong Termasuk Pihak yang Diamankan
Salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut adalah Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. Penangkapan kepala daerah ini menjadi perhatian publik karena diduga berkaitan dengan kasus suap proyek di lingkungan pemerintah kabupaten.
Keterlibatan pejabat daerah dalam dugaan suap proyek menjadi fokus penyelidikan tim KPK. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dilakukan secara intensif untuk mengungkap kronologi serta hubungan antara para pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Dugaan Suap Proyek di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Peristiwa tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dugaan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik melalui proses pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
