PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Apakah Benar TNK Bisa Digadaikan untuk Dana Cepat?Simak Penjelasannya

Apakah Benar TNK Bisa Digadaikan untuk Dana Cepat?Simak Penjelasannya

apakah STNK bisa digadaikan secara legal, gadai STNK tanpa BPKB apakah aman, aturan hukum gadai STNK menurut KUH Perdata, risiko gadai STNK di tempat tidak resmi, alternatif pinjaman dana cepat tanpa BPKB, pinjaman legal tanpa jaminan terdaftar OJK, perbe-foto :internet-

RADARLEBONG.ID-Kebutuhan dana cepat sering kali datang tanpa diduga. Dalam kondisi terdesak, banyak orang mencari solusi instan, termasuk dengan memanfaatkan dokumen kendaraan yang dimiliki.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul di internet adalah apakah STNK bisa digadaikan untuk mendapatkan pinjaman. Topik inilah yang kerap mendorong pencarian dengan keyword masukkan teks disini, karena masih banyak masyarakat yang belum memahami aturan hukum terkait gadai kendaraan.

Pada kenyataannya, tidak sedikit pemilik kendaraan yang hanya memegang STNK karena BPKB masih berada di tangan leasing atau pihak pembiayaan. Situasi ini memunculkan anggapan bahwa STNK dapat digunakan sebagai jaminan gadai.

Namun, sebelum mengambil keputusan, penting untuk memahami aspek hukum, risiko, serta alternatif legal yang tersedia agar tidak terjebak masalah di kemudian hari.

BACA JUGA:Polisi Ingatkan Risiko Beli Motor Tanpa STNK, Bisa Disita dan Diproses Hukum

STNK Tidak Sah Dijadikan Jaminan Gadai Menurut Hukum

Secara hukum, STNK tidak dapat dijadikan jaminan gadai. Hal ini merujuk pada Pasal 1150 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang menyatakan bahwa gadai adalah hak yang diperoleh kreditur atas suatu barang bergerak yang diserahkan sebagai jaminan utang. Yang dimaksud barang bergerak di sini adalah benda fisik, bukan dokumen administrasi.

STNK hanya berfungsi sebagai bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, bukan bukti kepemilikan. Bukti kepemilikan kendaraan yang sah dan diakui secara hukum adalah BPKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Karena itu, STNK tidak memiliki kekuatan hukum untuk dijadikan jaminan dalam transaksi gadai.

Alasan Banyak Orang Mencari Gadai STNK

Meski tidak sah, pencarian terkait masukkan teks disini tetap tinggi. Ada beberapa faktor utama yang melatarbelakanginya. Pertama, banyak kendaraan masih dalam masa kredit sehingga BPKB ditahan leasing. Kedua, masih adanya pemahaman keliru di masyarakat yang menyamakan fungsi STNK dengan BPKB. Ketiga, kebutuhan dana mendesak sering membuat seseorang mengabaikan aspek legal dan risiko jangka panjang.

Risiko Besar Gadai STNK di Tempat Tidak Resmi

Praktik gadai STNK umumnya ditawarkan oleh perorangan atau lembaga tidak resmi. Risiko yang mengintai sangat besar, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, bunga pinjaman yang sangat tinggi, hingga potensi penipuan. Selain itu, data pribadi peminjam dapat disalahgunakan, dan dalam beberapa kasus, kendaraan bisa disita secara paksa melalui cara-cara intimidatif.

Karena transaksi ini tidak diakui secara hukum, peminjam akan kesulitan mencari keadilan jika terjadi sengketa. Inilah alasan mengapa gadai STNK tidak pernah direkomendasikan dalam kondisi apa pun.

Alternatif Legal Pinjaman Tanpa BPKB

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: