15 Pinjol Resmi OJK 2026 Paling Aman dan Terpercaya, Bunga Rendah & Cepat Cair
foto ilustrasi 15 Pinjol Resmi OJK 2026 Paling Aman dan Terpercaya, Bunga Rendah & Cepat Cair--
RADARLEBONG.ID- Pinjaman online (pinjol) resmi terus menunjukkan pertumbuhan signifikan di Indonesia dengan pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hingga Januari 2026, tercatat 102 perusahaan fintech lending berizin OJK, meningkat sekitar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pinjol ilegal masih marak, dengan lebih dari 4.500 entitas diblokir sepanjang 2025 oleh Satgas Waspada Investasi, namun terus bermunculan dengan nama dan aplikasi baru.
Kondisi ini membuat masyarakat perlu lebih cermat: mana pinjol yang benar-benar legal, aman, dan memiliki bunga wajar sesuai aturan OJK?
Artikel ini menyajikan panduan lengkap, mulai dari cara verifikasi legalitas hingga daftar 15 pinjol resmi OJK terpercaya 2026.
BACA JUGA:Pinjaman Online dengan KTP Tanpa BI Checking, Solusi Cepat Kebutuhan Mendesak
Cara Cek dan Verifikasi Pinjol Resmi OJK
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan platform yang digunakan terdaftar dan berizin resmi. Berikut langkah verifikasinya:
1. Cek Daftar Resmi di Website OJK
Kunjungi ojk.go.id lalu masuk ke menu Penyelenggara Fintech Terdaftar dan Berizin. Di sana tersedia daftar lengkap perusahaan pinjol legal beserta status perizinannya.
2. Gunakan Aplikasi SIKAPI OJK
Aplikasi SIKAPI OJK (tersedia di Play Store dan App Store) memiliki fitur Cek Legalitas yang memungkinkan pengguna melakukan verifikasi cepat, termasuk melalui pencarian nama aplikasi.
3. Periksa Nomor Surat Izin
Pinjol resmi wajib mencantumkan nomor izin OJK dengan format KEP-XXX/NB.111/2026 atau sejenisnya di aplikasi dan situs resmi.
4. Pastikan Terdaftar di AFPI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
