Apakah Punya Pinjol, Paylater atau Leasing Bisa Pinjam KUR BRI?

Apakah Punya Pinjol, Paylater  atau Leasing Bisa Pinjam KUR BRI?

Apakah Punya Pinjol, Paylater atau Leasing Bisa Pinjam KUR BRI?-Foto : Internet -

RADARLEBONG.ID -Artikel ini membahas kemungkinan bagi individu yang memiliki cicilan pinjol, paylater atau leasing untuk mengajukan KUR BRI pada tahun 2024.

Terdapat pertanyaan yang sering muncul mengenai hal ini, dan artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai proses tersebut.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah individu yang memiliki cicilan pinjol, paylater, atau leasing dapat mengajukan KUR BRI.

Jawabannya adalah iya, namun ada syarat yang perlu dipenuhi.

BACA JUGA:Punya Hutang Pinjol? Ini Cara Melunasinya Agar Bisa Pinjam KUR

Salah satunya adalah bahwa calon peminjam tidak boleh memiliki atau sedang menikmati kredit modal kerja atau investasi di bank lain, kecuali beberapa jenis tertentu seperti KPR, KKB, kartu kredit, dan lain-lain.

Namun, memiliki cicilan pinjol atau peletter tidak menghalangi seseorang untuk mengajukan KUR BRI.

Besaran plafon pinjaman yang dapat diberikan kepada individu yang memiliki cicilan pinjol atau peletter ditentukan melalui analisis yang dilakukan oleh petugas bank.

Analisis ini meliputi survei tempat tinggal, tempat usaha, serta wawancara mengenai usaha calon debitur.

BACA JUGA:Ini Dia 9 Pilihan Aplikasi Pinjol Terpopuler, Bunga Rendah dan Terdaftar OJK!

Besaran plafon pinjaman tersebut kemudian ditentukan berdasarkan Repayment Capacity (RPC) dan keberlanjutan usaha debitur.

Jika terdapat galbay (gagal bayar) pada cicilan pinjol, paylater, atau leasing, maka tidak memenuhi syarat untuk mengajukan KUR BRI.

Syarat utama untuk mengajukan KUR BRI adalah memiliki usaha produktif dan layak di biaya kredit yang sudah

berjalan minimal 6 bulan, serta memiliki catatan lancar dalam pembayaran cicilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: