Berikut Besaran Gaji Anggota DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi

Berikut Besaran Gaji Anggota DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi

Kantor DPRD Provinsi Bengkulu-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID- Tuntas sudah tahapan pemilu pendaftaran bakal calon legislatif ke KPU, 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu tahun ini telah menyerahkan berkas calon mereka ke KPU untuk kemudian diperiksa.

Secara nasional ada puluhan ribu orang yang terdaftar sebagai bakal caleg.

Mulai dari DPRD Kabupaten, Kota, Provinsi dan DPR RI.

Belum lagi ditambah yang mendaftarkan diri untuk DPD.

BACA JUGA:5 Suku Wanita Tercantik di Dunia, No 3 Istri Idaman

Selain prestise, status sebagai wakil rakyat juga akan mendapatkan pendapatan yang sangat lumayan. 

Karenanya banyak yang mendaftarkan diri dan semuanya berharap terpilih.

Gaji serta tunjangan anggota dewan seperti DPRD Kabupaten/ Kota diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017.

Meski demikian, jumlah gaji anggota DPRD Kabupaten/ Kota akan berbeda-beda. Karena juga dipengaruhi postur APBD.

BACA JUGA: Jenis Bunga Langka Ini Jadi Bunga Nasional Indonesia

Walaupun berbeda, berikut ini gambaran gaji dan tunjangan anggota dewan kabupaten dan kota:

1. Uang Representasi Rp 1.600.000

2. Tunjangan Keluarga Rp 200.000 

3. Tunjangan Beras Rp 300.000 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: