Wujudkan Penyusunan Lebong Dalam Angka, BPS Lebong Gandeng OPD

Wujudkan Penyusunan Lebong Dalam Angka, BPS Lebong Gandeng OPD

FGD: BPS Kabupaten Lebong menggelar FGD publikasi Kabupaten Lebong dalam angka di Hotel Dinda Ceria kemarin. -foto : adrian roseple/radar lebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Guna mewujudkan penyusunan publikasi Lebong Dalam Angka 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong akan mengandeng OPD  untuk mengelola data sektoral.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BPS Lebong di Hotel Dinda Ceria pada Kamis (16/3).

Kepala BPS Lebong, Yuniarto, Yuniarto, SST, M. Si mengatakan FGD ini diadakan sebagai media untuk melakukan konfirmasi data kepada instansi untuk penyusunan Kabupaten Lebong dalam Angka 2023.

Dalam Angka publikasi tahunan tersebut nantinya akan menyajikan informasi berbagai indikator pembangunan yang dilaksanakan oleh daerah tersebut.

BACA JUGA:Persiapan Susenas dan Seruti, BPS Lebong Gelar Pelatihan Petugas

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Lebong Meningkat, Ini Data dari BPS

"Kabupaten Lebong Dalam Angka 2023 ini menyajikan data primer yang dikumpulkan oleh BPS Lebong dan data sekunder dari instansi pemerintah dan swasta dikabupaten Lebong," usai pelaksanaan FGD.

Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti sesuai Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan memberikan acuan untuk pelaksanaan dan pedoman bagi instansi pusat dan daerah.

"Jadi dengan adanya satu data juga bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung sistem statistik nasional," terangnya.

Masih kata, Yuniarto, pihaknya akan terus berperan dalam pembinaan terhadap OPD di tingkat kabupaten dengan harapan pengelolaan data memenuhi prinsip satu angka dengan standar data yang baik.

Terlebih setiap OPD yang telah menerima pembinaan dalam pengelolaan satu data tersebut juga diharapkan dapat membagi pengetahuan pengelolaan satu data ke OPD lainnya.

"Harapan kita seluruh OPD bisa saling bekerjasama dan bersinergi untuk menyatukan satu data yang saat ini sudah diterapkan secara nasional," lanjutnya.

Dia menambahkan, bahwa data yang dikelola oleh OPD ialah data sektoral atau berbeda dengan data yang dikelola BPS yang bersifat data statistik dasar.

Di contohkannya seperti data sektoral seperti jumlah guru menurut data dinas pendidikan dan data jumlah tenaga kesehatan dalam dinas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: