Ratusan Pasangan Suami Istri di Lebong Belum Miliki Buku Nikah, Begini Upaya Kemenag Lebong

Ratusan Pasangan Suami Istri di Lebong Belum Miliki Buku Nikah, Begini Upaya Kemenag Lebong

ilustrasi -buku nikah-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lebong mencatat ada sebanyak 139 pasangan suami istri (Pasutri) yang tersebar di Kabupaten Lebong belum memiliki buku nikah resmi atau tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Padahal ratusan pasutri tersebut sudah menikah bertahun-tahun lalu. Hal ini disampaikan Kepala Kemenag Lebong Arief Azizi, S.Ag, MH melalui Kasi Bimas Islam, Malvinas, RBNS SIP.

"Iya, 139 jumlah pasutri ini merupakan data sementara yang di peroleh dari 8 KUA di kabupaten Lebong, besar kemungkinan jumlahnya bisa lebih dari data tersebut. Karena memang masih ada 4 KUA lain lagi yang belum  menyampaikan data tersebut," kata Malvinas.

Menurut Malvinas, 139 pasutri yang belum memiliki buku nikah dan pernikahannya belum tercatat oleh negara tersebut.

BACA JUGA:Selain Urusan Nikah, Seluruh KUA Lebong Juga Wajib Tahu tentang Manajemen

BACA JUGA:Meski KUA Sudah Menolak, Namun Ratusan Anak di Bengkulu Jalani Pernikahan Dini

Rencananya akan di usulkan untuk sidang isbat nikah terlebih agar mendapatkan buku nikah secara resmi. Namun harus melalui verifikasi berkas dari pengadilan agama terlebih dahulu.

"Bahkan buku nikah untuk persiapan sidang isbat ini sudah kami (kemenag, red) persiapan, hanya saja masih menunggu Koordinasi dari lintas sektoral," ucapnya.

Diakuinya, bahwa belum lama ini pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Pengadilan Agama (PA), terkait prosedur pelaksanaan, sosialisasi hingga jadwal pelaksanaan kegiatan sidang isbat nikah.

"Pada intinya pelaksanaan sidang isbat nikah ini harus dikaji dan didukung persiapan yang matang. Karena nantinya kita (kemenag,red) juga akan melibatkan berbagai instansi terkait dan pasti penganggarannya tidak sedikit," terangnya.

BACA JUGA:Ratusan Pasangan Muda Jalani Pernikahan Dini , Kemenag Lebong Beri Pesan Menohok

BACA JUGA:Ngebet Pengen Menikah, Simak Dulu Begini Penjelasan Kepala BKKBN Mengenai Usia Ideal Menikah

Malvinas menambahkan, pihaknya berharap kegiatan ini dapat terealisasi, karena dinilai masih banyak warga Lebong yang ingin menikah namun terkendala dengan ekonomi.

"Dengan adanya pelaksanaan isbat nantinya dapat memotivasi masyarakat agar dapat mewujudkan ketertiban dalam perkawinan. Sehingga semua

tercatat dalam hukum Negara, kemudian dapat perlindungan serta pengakuan terhadap penentuan status diri pribadi, anak maupun keluarga," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: