Apakah Tahun 2023 Ada Tes CPNS dan PPPK? Simak! Begini Jawaban Menteri PANRB Azwar Anas

Apakah Tahun 2023 Ada Tes CPNS dan PPPK? Simak! Begini Jawaban Menteri PANRB Azwar Anas

Menteri PANRB Azwar Anas--menpan.go.id

RADARLEBONG.ID - Pemerintah memastikan akan membuka tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CASN Calon Aparat Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 mendatang.

Kebijakan pelaksanan tes CPNS dan PPPK tahun 2023 ini memiliki empat arah peraturan untuk memberikan dukungan perubahan sumber daya manusia.

"Sudah diputuskan oleh pemerintah bahwa tahun 2023 mendatang akan dilaksanakan penerimaan tes CPNS dan PPK," kata Menteri PANRB Azwar Anas di Jakarta Senin (26/12/2022).

Fokus tes CPNS dan PPPK tahun 2023 mendatang diantaranya pelayanan dasar seperti tenaga guru dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA:Kabar Buruk, Tenaga Penyuluh di Lebong Tak Bisa Ikuti Seleksi PPPK

Hal ini untuk menyelesaikan masalah-masalah tenaga non-ASN dengan maksimal.

Kemudian yang kedua, memberikan peluang rekrutmen bakat digital dan data scientist secara terarah.

Ketiga, yaitu melakukan tes CPNS dan PPPK tahun 2023 secara selektif.

Dan arah kebijakan terakhir adalah untuk mengurangi penerimaan jabatan yang terimbas oleh transformasi digital.

BACA JUGA:Wajib Tahu, Berikut Cara Isi Identitas Diri Daftar Seleksi PPPK Guru

Dalam rangka pelaksanaan tes CPNS dan PPP tahun 2023, saat ini pemerintah pusat masih menganalisa jabatan mana saja yang dapat terimbas oleh perkembangan digital tersebut.

"Pemerintah harus cepat beradaptasi agar tidak terkikis perubahan zaman, dimana dunia digital ini bergerak cepat," terang Menteri Anas.

Ditambahkannya, prioritas tes CPNS tahun 2023 mendatang yakni memenuhi kebutuhan tenaga profesi seperti hakim, jaksa, dosen dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Termasuk juga tenaga talenta digital dan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: