Ombudsman Beri Ruang OPD di Lebong untuk Maksimalkan Pelaporan Pengaduan Pelayanan Via Medsos

Ombudsman Beri Ruang OPD di Lebong untuk Maksimalkan Pelaporan Pengaduan Pelayanan Via Medsos

Rakor: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong Gelar rapat koordinasi bersama Ombudsman RI perwakilan Bengkulu.-foto: istimewa-setdakab lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Ombudsman RI perwakilan Bengkulu, kemarin mengelar coaching clinik tentang pengelolaan pengaduan, media sosial dan aktivitas focal poin di gedung Graha Bina Praja.

Kegiatan tersebut menjadi kesempatan bagi OPD untuk dapat memaksimalkan petugas pelayanan guna mengelola pengaduan medsos, dan aktivitas Vocal Point.

Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto SE mengatakan, bahwa saat ini penyelenggara pelayanan publik bisa menjadi lebih aktif dalam memenfaatkan jejaring media sosial serta mampu mengelola pengaduan dari masyarakat.

“Sebelumnya karena adanya kekecewaan, namun nantinya bisa memberikan kepuasan bagi masyarakat yang mengadu,” jelasnya,

BACA JUGA:Luar Biasa, Pemkab Lebong Target Tembus 6 Besar Nasional dari Ombudsman RI

Untuk itulah, dalam kegiatan sendiri pihaknya memberikan beberapa pertanyaan kepada para peserta perwakilan dari masing-masing OPD.

Sebelum mengikuti kegiatan materi coaching clinic, masih cukup banyak peserta yang salah menjawab dan setelah mengikuti materi hasilnya menjadi lebih baik.

“Itu menunjukan bahwa pemahaman para peserta dalam memberikan pelayanan telah meningkat,” ungkapnya.

Melihat hal tersebut, maka dirinya optimis kedepan pelayanan publik di Kabupaten Lebong akan mengalami peningkatan.

BACA JUGA:Ombudsman Ngantor di Dukcapil Selama 3 Hari

Begitu juga di 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu yang nantinya juga akan dilaksanakan kegiatan yang sama.

“Pasti bisa terwujud peningkatan kapasitas SDM di bidang pengelolaan pengaduan,” sampainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: