Ratusan UMKM Sudah Kantongi NIB

Ratusan UMKM Sudah Kantongi NIB

DPMPTSP Lebong mendata ada 2 perusahaan tambang belum memperpanjang perizinan.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-redaksi

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong hingga saat ini sudah menerbitkan ratusan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) di Lebong. 

Plt. Kadis DPMPTSP Lebong, Hj. Nelawati, SP, MM melalui Kabid Perizinan, Kurniadi, SE mengatakan tercatat sejak Januari hingga Juli yang lalu, pihaknya sudah menerbitkan sebanyak 350 NIB UMKM di Lebong. 

Terbanyak, lanjutnya, UMKM industri rumah tangga pada kelompok usaha dagang seperti pedagang eceran makanan dan minuman, bukan termasuk Supermarket atau rumah makan.

"Mungkin jumlah ini akan terus bertambah, mengingat kepemilikan NIB ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat," lanjutnya. 

BACA JUGA:Ribuan UMKM di Lebong Minim Sentuhan APBD, Bagaimana Nih?

Sementara itu, Kabid Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Lebong, Arnaldi Sucipto, ST ME mengungkapkan jika pihaknya saat ini terus mendorong para pelaku UMKM yang berada di wilayah Lebong untuk terdaftar dan memiliki NIB. 

Karena dengan mengurus NIB para pelaku usaha akan mendapatkan keuntungan seperti mendapatkan kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang telah ditetapkan.

Mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha, mendapatkan kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan dari pemerintah, baik pemerintah daerah atau lembaga lainnya.

"Kami mengimbau agar seluruh pelaku UMKM di Lebong segera mengurus NIB, karena banyak keuntungan yang bisa didapatkan jika memiliki NIB ini," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: