BPBD Lebong Minta Desa Rawan Bencana Anggarkan DD untuk Penanganan Bencana Alam

BPBD Lebong Minta Desa Rawan Bencana  Anggarkan DD untuk Penanganan Bencana Alam

Tinjau: Tim penangulangan bencana BPBD Lebong saat meninjau salah satu titik wilayah rawan longsor. -Foto Ist-

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dari sebanyak 93 desa dalam Kabupaten Lebong, hingga saat ini baru terdapat 2 desa saja yang sudah dibentuk menjadi desa tangguh bencana (Destana).

Pembentukan destana bertujuaan agar desa tersebut bisa mengantisipasi jika terjadinya bencana alam di wilayah desa setempat. 

Dasar pembentukan desa tangguh bencana sendiri berdasarkan peraturan kepala BNPB No.1/2012 tentang pedoman umum desa/kelurahan tangguh bencana. 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, Tantomi, SP melalui Kasubbid Pencegahan, Masayu Uminil Hana, SH mengatakan bahwa untuk di Kabupaten Lebong saat ini baru terdapat dua desa yang sudah dibentuk sebagai desa tangguh bencana. 

BACA JUGA:Penanganan Bencana, BPBD Akui Terkendala Anggaran, Jadi Cuma Catat dan Lapor

Masing-masing desa itu yakni desa Lemeu Kecamatan Uram Jaya, yang dibentuk pada tahun 2020 lalu, kemudain desa Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan yang sudah dibentuk pada Juni 2021 lalu. 

"Iya, saat ini baru dua desa saja di Lebong yang sudah dibentuk menjadi destana. Mereka yang sudah dibentuk menjadi desa tangguh bencana ini, tentu diharapkan masyarakat yang sudah dilatih menjadi tangguh dalam menghadapi bencana diwilayahnya, " kata Ayu sapaan akrabnya.

Dijelaskannya, dalam membentuk destana sendiri anggarannya bersumber dari APBD melalui BPBD Lebong.

Mengingat anggaran yang tersedia di BPBD minim, maka kedepan desa yang memiliki potensi rawan akan terjadinya bencana alam dapat menganggarkan sendiri melalui Dana Desa (DD) sesuai Permendes nomor 11 tahun 2019 dan Permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa.

BACA JUGA:Bansos Tak Tepat Sasaran, Berikut Saran Wagub Bengkulu

"Pembentukan destana melalui DD ini sudah tertuang dalam pasal 8 poin 1 d. Jadi diharapkan desa yang memiliki potensi bencana alam agar dapat menganggarkan anggaran yang dimaksud, " jelasnya. 

Ditambahkannya, bagi kedua desa yang sudah dibentuk menjadi desa tangguh bencana, maka diharapkan mampu untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakatnya dalam menghadapi bencana. Di samping itu, pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat Lebong agar tetap waspada terhadap berbagai ancaman bencana alam.

"Harapan kami dua desa destana ini bisa meningkatkan kesiapsiagaan masyarakatnya dalam mengahadapi bencana alam, namun demikian diharapkan bencana alam tidak lagi terjadi dalam wilayah Lebong," singkatnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: