Waspada Biro Jasa Penyalur Tenaga Kerja Palsu

Waspada Biro Jasa Penyalur Tenaga Kerja Palsu

Plt. Kepala Disnakertrans Lebong, Beny Khodratullah, MM.-Foto Adrian Roseple/radarlebong-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Peristiwa dikembalikannya warga Lebong oleh Polda Sumut saat tengah berlayar menuju Malaysia, patutnya menjadi pelajaran bagi masyarakat Lebong yang ingin bekerja diluar negeri, agar waspada terhadap biro jasa penyalur tenaga kerja palsu.

"Apa yang dialami oleh warga kita ini, hendaknya jadi peringatan untuk kita semua agar tidak mudah mempercayai biro jasa penyalur tenaga kerja, apalagi penyaluran tenaga kerja ini tanpa diketahui oleh pemerintah," kata Plt. Kepala Disnakertrans Lebong, Beny Khodratullah, MM.

Apalagi, lanjutnya, biro jasa yang menjanjikan akan dibawa bekerja ke negara tertentu dengan syarat membayar sejumlah uang. 

"Baiknya dipastikan dulu melalui Disnakertrans, agar lebih jelas. Jangan sampai, sudah membayar sejumlah uang tapi keberangkatan mereka illegal dan tidak diketahui oleh negara. Tentu ini akan merugikan masyarakat itu sendiri," jelasnya. 

BACA JUGA:Menparekraf Sandiaga Uno Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja Melalui Pariwisata Berkualitas di Bengkulu

Ia mengimbau para pencari kerja untuk meneliti lembaga penyalur yang akan digunakan supaya tidak menjadi korban penipuan.

Penyaluran tenaga kerja ini bisa dilakukan oleh pemerintah (Dinas Tenaga Kerja, red) atau bisa juga dilakukan pihak swasta namun tidak dibolehkan memungut biaya dari pencari kerja. 

"Penyalur tenaga kerja tidak boleh memungut uang dan menjanjikan pasti akan diterima bekerja pada suatu perusahaan. Kalau ada yang seperti ini, patut diwaspadai. Lembaga penyalur tenaga kerja, harus mendapat izin dari pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja," pungkasnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: