Pelajar Polisikan Tetangga, Motifnya Masih Diselidiki Polisi

Pelajar Polisikan Tetangga, Motifnya Masih Diselidiki Polisi

Korban: Inilah 2 pelajar asal warga Desa Semelako I yang diduga menjadi korban penganiayaan. -foto ist-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID - Dua orang pelajar berinisial CW (23) dan FA (19) warga Desa Semelako I Kecamatan Lebong, diduga dianiaya oleh tetangganya sendiri.

Tak terima dengan ulah tetangganya ini, keduanya melaporkan kejadian ini ke Polsek Lebong Tengah. 

Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu. Tulus Wibowo membenarkan adanya laporan tersebut.

Kedua orang korban ini melaporkan 3 orang tetangganya berinisial KN (40), RI (21) dan RO (19) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. 

"Iya, laporan mereka sudah kita terima dengan LP/B/271/VII/2022/ SPKT. Unit reskrim/Polsek Lebong Tengah/Polres Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 30 Juli 2022 kemarin,” kata Kapolsek. 

Kapolsek menerangkan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/7) berkisar pukul 13.00 WIB dirumah terlapor. Saat itu, korban Fa ditarik ke dalam rumah terlapor dan diduga dianiaya oleh terlapor hingga membuat korban mengalami bengkak dibagian kepala.

BACA JUGA:Tempo 7 Bulan, 339 Warga Lebong Dilaporkan MD

Tidak lama setelah itu, korban CW ikut mendatangi rumah terlapor namun langsung ditarik oleh terlapor berinisial KN keluar rumah.

"Korban FA mengalami bengkak di kepala dan korban CW mengalami luka gores di lengan kiri dan sakit di kepala bagian atas," terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki motif dari penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor. 

"Kasusnya masih kita dalami. Kedua orang korban sudah dilakukan visum," singkatnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: