Pemuda 18 Tahun Nekat Embat Burung Tergantung di Belakang Rumah
BENGKULU UTARA, radarlebong.com - JE (18), pemuda, warga Kecamatan Batik Nau, Kabupaten Bengkulu Utara ini, terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatan nekatnya. Karena ia diduga telah mengembat burung jenis lovebird yang tergantung di belakang rumah korban Dr (44), warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara. JE (18) , Kamis (17/2), ditangkap tim opsnal Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara. Ia diduga menjadi pelaku, atas pencurian burung milik Dr (44) warga Kelurahan Gunung Alam Kecamatan Arga Makmur Bengkulu Utara, yang melaporkan hal tersebut ke Mapolres BU. Dimana, laporan tersebut menyebutkan, taksiran kerugian yang diderita atas hilangnya burung itu mencapai Rp. 4.150.000. Hal ini dibenarkan Kapolres BU AKBP Andy Pramudya Wardana, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jery ANtonius Nainggolan, S.Ik kepada awak media. "Iya, kami berhasil menangkap pelaku pencurian burung milik warga Kelurahan Gunung Alam. Dimana, pelaku berhasil diidentifikasi setelah kami melakukan penyelidikan di sekitar lokasi TKP," ujar Kasat. Kasat pun menjelaskan, berdasarkan laporan korban kejadian ini terjadi ketika korban Kamis (17/2) berniat memberi makan burung dengan jenis Lovebird. Namun ketika dilihat, burung yang ia gantung di belakang rumahnya sudah tidak ada lagi. Setelah berupaya melakukan pencarian, didapati adanya jejak kaki tak dikenal, sehingga korban langsung menduga bahwa ia menjadi korban pencurian, sehingga langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres BU. "Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," demikian Jery. (aer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: