Harga TBS Anjlok, Bupati Mi'an Sidak Pabrik Sawit

Harga TBS Anjlok, Bupati Mi'an Sidak Pabrik Sawit

BENGKULU UTARA, radarlebong,com - Harga Tandan Buah Sawit (TBS) Kelapa Sawit yang anjlok sangat signifikan dari harga sebelumnya Rp. 3.200 per kilogram, menjadi Rp. 1.500/kg. Membuat Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi'an langsung gerak cepat dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) dan melakukan inspeksi mendadak ke salah satu pabrik kelapa sawit di kecamatan Pinang Raya Bengkulu Utara. Dalam sidaknya ini ini Bupati meminta klarifikasi kepada PKS terkait harga yang turun tajam. Ia juga menekankan kepada manajer pabrik untuk meninjau kembali harga, kendati alami penurunan, ia menegaskan dan meminta agar tidak se-drastis itu. Terkait kondisi turunnya harga TBS kelapa sawit itu saat ini, ia berharap, dapat segera naik dan membaik kembali. Tujuannya, agar para petani sawit di wilayah Bengkulu Utara dapat bergairah kembali. Dan tidak terlalu khawatir menghadapi kondisi kebutuhan menjelang lebaran Idul Fitri saat ini. "Upaya yang kita lakukan saat ini, sudah mengeluarkan surat edaran pemberitahuan ke PKS. Jika tidak diindahkan akan ada sanksi tegas," ujar Mi'an. Baca JugaDirugikan CV. KU, Toke Sawit Diarahkan Lapor Polisi Mi'an juga mengingatkan jajaran pemilik pabrik kelapa sawit di BU, agar pabrik tidak seharusnya menurunkan harga TBS secara sepihak. Ini mengingat, CPO tidak dilarang untuk dilakukan ekspor, melainkan RBD palm oil yakni bahan baku minyak goreng. Lebih lanjut ia mengingatkan, bahwa surat edaran yang dikeluarkan mengenai regulasi ketentuan pembelian TBS. Ia meminta masing – masing pabrik CPO yang ada di Bengkulu, untuk mematuhi bentuk surat edaran ini, karena ini sebagai bentuk bagaimana ekonomi masyarakat di Bengkulu Utara dapat berjalan dengan baik. "Pabrik harus mematuhi kesepakatan harga TBS yang sudah ditetapkan, berdasarkan kesepakatan tim penetapan harga TBS pada tingkat Provinsi Bengkulu. Jika merugikan petani, akan ada konsekuensinya," demikian Mi'an.(aer)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: