Anggaran Minim, Kinerja Inspektorat Terganggu
BENGKULU UTARA - Inspektorat Bengkulu Utara tahun 2022 mendatang, dapat dipastikan akan meminimalisir agenda pemeriksaan seperti tahun sebelumnya. Pasalnya, terganggunya agenda rutin pemeriksaan ini lantaran terkendala dengan anggaran, yang semakin minim diterima oleh pihak APIP tersebut. Hal ini pun dibenarkan oleh Plt Inspektur Inspektorat BU Novri ANto Silaban yang memastikan pemeriksaan tahun 2022 akan berkurang.
"Sejauh ini kita sudah berkoordinasi dengan pihak perencanaan untuk alokasi anggaran pemeriksaan. Namun, karena anggaran di seluruh kabupaten ini tersenggol dengan refocusing dengan dana perimbangan, dapat dipastikan agenda pemeriksaan tahun depan tidak sama dengan tahun tahun sebelumnya," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Silaban ini juga menambahkan, kendati anggaran minim tahun 2022 pihaknya memastikan akan tepat melaksanakan pemeriksaan rutin seperti di desa, kecamatan hingga OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara. Tidak terkecuali juga, pemeriksaan tutup buku akhir tahun.
"Saya belum terlalu memahami tentang agenda pemeriksaan, yang jelas untuk agenda pemeriksaan kami akan tetap mengikuti agenda rutin seperti tahun tahun sebelumnya. Untuk kualitas pemeriksaan rasanya tidak akan terganggu, namun dengan anggaran yang minim, dapat dipastikan kuantitas pemeriksaan akan berkurang," tegasnya. Wabup: Inspektorat Jangan “Melempem” Tindak ASN Nakal
Disinggung seperti apa, evaluasi kinerja tahun 2021 Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Utara, dan seperti apa giat satgas ini tahun 2022 mendatang?. Silaban pun mengatakan, pihaknya belum memahami kinerja satgas ini, karena dirinya baru saja dilantik untuk menjabat sebagai Plt Inspektorat BU.
"Nah, saya belum fokus kesana, baru duduk ini saja saya sudah dihadapkan dengan persiapan kick off vaksinasi yang sudah dilaksanakan. Untuk giat Satgas Saber Pungli, belum sempat saya pelajari, nanti akan kita pelajari termasuk juga mengenai anggarannya," demikian Silaban. (aer)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: