PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Sejak Januari - April 2026, Sudah 60 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Lebong

Sejak Januari - April 2026,  Sudah 60 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Lebong

ilustrasi kasus gigitan HPR di Lebong selama 2026-foto :istock-

LEBONG.RADARLEBONG.ID - Memasuki triwulan kedua tahun 2026, kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Lebong, menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, sejak Januari hingga akhir April 2026 tercatat sedikitnya 60 kasus gigitan HPR. Lonjakan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi meningkatkan risiko penyebaran rabies di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, mengungkapkan bahwa tingginya angka kasus ini terjadi dalam kurun waktu empat bulan pertama tahun ini.

Ia menjelaskan, kasus gigitan didominasi oleh hewan seperti anjing, kucing, dan kera yang termasuk dalam kategori hewan penular rabies. 

BACA JUGA:Awal 2026 Sudah 26 Warga Lebong Digigit HPR, Stok Vaksin Rabies Masih Kosong

"Tingginya jumlah kasus gigitan HPR ini, diperparah oleh masih banyaknya hewan liar yang berkeliaran bebas di lingkungan permukiman warga," jelas Rachman. 

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah peningkatan kasus serupa. Warga diimbau untuk tidak berinteraksi secara langsung dengan hewan liar yang tidak diketahui status kesehatannya. 

"Pemilik hewan peliharaan juga harus berperan aktif untuk lebih bertanggung jawab dengan memastikan hewan mereka divaksin dan tidak dilepasliarkan sembarangan," tambahnya. 

Rachman juga mengimbau masyarakat yang mengalami gigitan hewan penular rabies untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan medis. Tindakan cepat seperti pemberian vaksin anti rabies dinilai sangat efektif untuk mencegah infeksi yang dapat berakibat fatal.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: